Cara Itikaf di Rumah saat Wabah Virus Corona

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:43 WIB
Cara Itikaf di Rumah saat Wabah Virus Corona
Suasana Itikaf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (25/5). [Suara.com/foto]

Suara.com - Cara Itikaf di Rumah. Itikaf, bagian dari ibadah di bulan ramadan. Namun yang biasanya dilakukan di masjid, Itikaf juga bisa dilakukan di rumah.

Ada cara Itikaf di rumah saat wabah virus corona. Ustadz Abdul Somad memberikan tips cara itikaf di rumah.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika itikaf merupakan menetap di masjid dengan niat ibadah. Hal ini berdasarkan dalil, yaitu hadis Nabi Muhammad SAW. Beliau shalallahu 'alaihi wasallam biasa melakukan itikaf pada 10 malam terakhir Ramadhan.

Kebiasaan itu terus dijalaninya hingga beliau wafat. Dan, para istri Nabi SAW pun mengamalkan ibadah ini, termasuk setelah sang suami tercinta berpulang ke rahmatullah. Ustadz Abdul Somad mengatakan, riwayat hadis itu sahih, sebagaimana termaktub dalam Sahih Bukhari.

Lantas, di manakah tempat itikaf menurut tuntunan Rasulullah SAW? Muslim dapat memilih salah satu dari tiga lokasi berikut. Pertama, masjid besar (masjid jami').

Agar dapat dikategorikan demikian, suatu masjid mesti bisa mengadakan salat Jumat. Kedua, masjid biasa. Dalam arti, bangunan-bangunan semisal mushala atau surau dapat pula dijadikan tempat beritikaf.

Ketiga, tempat salat di rumah (mushalla al-bait). Lokasi ini dibolehkan, umpamanya, bagi kaum perempuan Muslim, sebagaimana dijelaskan menurut mazhab Hanafi.

"Keterangan ini bersumber dari kitab al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Juz III, halaman 1.757. Nah, dalam masa pandemi korona seperti sekarang, karena darurat bisa kita ambil opsi ketiga (sebagai tempat beritikaf)," katanya, Rabu (13/5/2020).

Durasi dan tujuan Itikaf mestilah didasari niat yang tulus ikhlas, semata-mata mengharapkan rida Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad mengatakan ada lima tujuan beritikaf, yaitu menyucikan hati, merasakan pengawasan Allah Ta'ala, fokus ibadah, melepaskan diri dari keduniawian, hingga berserah diri kepada Allah.

Menurut jumhur ulama, lanjut UAS, paling minimal durasi itikaf ialah lebih sedikit dari gerakan rukuk dalam salat. Adapun batas maksimalnya itikaf mengikuti sunah Rasulullah SAW. Diketahui, Nabi SAW pernah 20 hari tidak keluar dari masjid.

Ustadz Abdul Somad menjabarkan, ada setidaknya tiga pilihan waktu itikaf. Pertama, waktu subuh. Seorang Muslim sesudah salat Subuh, hendaknya berzikir hingga matahari terbit. Lalu, ia melakukan salat sunah isyraq. Lamanya itikaf itu kira-kira 90 menit atau lebih.

Kedua, kala salat Isya. Ini yang biasa kita jumpai saat Ramadhan. Orang-orang sesudah melaksanakan salat Isya berjamaah, lantas salat tarawih dan witir. Kemudian, mereka membaca Alquran, berzikir, dan sebagainya.

Durasinya pun bisa sekitar 90 menit atau lebih.

"Ketiga, saat bangun malam. Sepertiga malam, terutama. Dirikanlah salat sunah wudu, salat sunah taubat, salat sunah hajat, dan salat tahajud. Sesudah itu, baca Alquran atau berzikir," ujar alumnus Universitas al-Azhar itu.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?

Bagaimana Hukum Ibadah Itikaf Ramadan di Rumah?

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2020 | 20:13 WIB

Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf

Ramadan di Tengah Corona, Masjid di Bantul Tiadakan Tadarus Hingga Itikaf

Jogja | Jum'at, 24 April 2020 | 21:15 WIB

Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad

Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 07:17 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB