Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 13 Mei 2020 | 18:02 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah
Antrean BPJS Kesehatan (Suara.com/Baktora)

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, diterbitkannya kebijakan tersebut adlaah untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Perlu diketahui, Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para anggota Komisi IX untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III,” jelas Iqbal, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Ia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara untuk April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III.

“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” tutur Iqbal.

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut Iqbal, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III.

Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.

“Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” tambahnya.

baca juga

Iqbal juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan.

“Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:38 WIB

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:27 WIB

Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:10 WIB

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:53 WIB

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:44 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?

Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:42 WIB

Terkini

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Pemimpin Kuat vs Pemimpin Dominan: Mengenali Perbedaan Telak Keduanya

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:50 WIB

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 11:47 WIB

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:45 WIB

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

5 Kebiasaan Sederhana untuk Mengatasi Mata Lelah Akibat Menatap Layar

Sumut | Kamis, 05 November 2026 | 11:44 WIB

Redmi Turbo 6 Max Dibekali Baterai 11.000 mAh, Siap Jadi HP Xiaomi dengan Baterai Terbesar?

Redmi Turbo 6 Max Dibekali Baterai 11.000 mAh, Siap Jadi HP Xiaomi dengan Baterai Terbesar?

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:43 WIB

3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan

3 Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Mi-17 di Kalteng, 2 Jenazah Dipulangkan

Kalbar | Kamis, 05 November 2026 | 11:42 WIB

Persib Dongkrak Ranking AFC Indonesia, Koleksi Poin Super League Lampaui Australia dan Korea Selatan

Persib Dongkrak Ranking AFC Indonesia, Koleksi Poin Super League Lampaui Australia dan Korea Selatan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:36 WIB

Kisah Inspiratif Pemuda Tangsi Jaya: Tinggalkan Kota Demi Jadi Petani Kopi di Desa

Kisah Inspiratif Pemuda Tangsi Jaya: Tinggalkan Kota Demi Jadi Petani Kopi di Desa

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:36 WIB

Bersiap! Film Naruto Live-Action Siap Diproduksi Mulai Awal Tahun 2027

Bersiap! Film Naruto Live-Action Siap Diproduksi Mulai Awal Tahun 2027

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 11:34 WIB

Ada Celah Hukum, Wamenkum Sebut Koruptor Bisa Lolos dari Perampasan Aset saat Tersangka Meninggal

Ada Celah Hukum, Wamenkum Sebut Koruptor Bisa Lolos dari Perampasan Aset saat Tersangka Meninggal

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:33 WIB

×