Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 17:10 WIB
Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Perpes Nomor 64 Tahun 2020.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sudah menduga pemerintah akan melakukannya ketika iuran BPJS sempat batal naik.

Awalnya, KPCDI sempat mengajukan gugatan ke MA untuk uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2019. MA pun mengabulkan pembatalan kenaikan iuran BPJS pada Maret 2020.

Namun kekinian Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS melalui perpres di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Hariyanto mengatakan pihaknya sudah curiga langkah itu akan diambil pemerintah.

"Kami memang curiga waktu itu pemerintah akan mengakali. Dengan cara mengeluarkan perpres baru, tapi substansinya tidak jauh berbeda," kata Petrus saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/5/2020).

Petrus sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan pemerintah di tengah kondisi masyarakat sedang kesusahan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Meskipun nilai kenaikannya berbeda dengan sebelumnya, akan tetapi tetap saja dianggapnya sangat tinggi sehingga memberatkan beban masyarakat.

"Walau ada perubahan angka tetapi masih memberatkan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti putusan MA terkait penetapan iuran BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:53 WIB

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:44 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?

Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:42 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, KPCDI Bakal Gugat Lagi ke Mahkamah Agung

Iuran BPJS Naik Lagi, KPCDI Bakal Gugat Lagi ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:03 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Kecil Paling Terdampak

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Kecil Paling Terdampak

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:09 WIB

Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan, Dibatalkan, Dinaikkan Lagi

Iuran BPJS Kesehatan: Dinaikkan, Dibatalkan, Dinaikkan Lagi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:01 WIB

Denda Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi 5 Persen

Denda Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi 5 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:53 WIB

Jokowi Naikan Lagi Iuran BPJS saat Corona, PAN: Tak Punya Empati ke Rakyat

Jokowi Naikan Lagi Iuran BPJS saat Corona, PAN: Tak Punya Empati ke Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:47 WIB

Iuran BPJS Naik Lagi, Jokowi Disebut Bebani Rakyat Miskin di Tengah Corona

Iuran BPJS Naik Lagi, Jokowi Disebut Bebani Rakyat Miskin di Tengah Corona

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:04 WIB

Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Covid-19 Ada di Pulau Jawa

Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Covid-19 Ada di Pulau Jawa

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 12:05 WIB

Terkini

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB