Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR: Cabut Perpres 64 Tahun 2020

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 13 Mei 2020 | 22:09 WIB
Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR: Cabut Perpres 64 Tahun 2020
Jokowi (Sekertariat Presiden)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshory Siregar meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Caranya dengan mencabut Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Menurutnya, ulah pemerintah yang menaik-turunkan iuran BPJS apalagi di masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki empati.

"Pemerintah tidak peka dan terbukti tak empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid-19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikan iuran BPJS Kesehatan," kata Anshory dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Anshory kemudian mengingatkan soal putusan Mahakamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan kenaikkan iuran BPJS.

Ia berujar tidak diikutinya putusan tersebut dan justru malah kembali menaikkan iuran BPJS menandakan pemerintah tida bisa dijadikan contoh yang baik dalam mentaati hukum.

"Di tengah-tengah kegembiraan masyarakat menyambut pembatalan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan muncul berita kenaikkan lagi, pemerintah tidak peka dan tidak peduli terhadap perasan masyarakat," ujarnya.

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Selain itu Anshory juga menyangyakan keputusan kenaikkan BPJS diambil saat DPR memasuki masa reses hari pertama. Sehingga menyebabkan legislatif tidak dapat memanggil pihak ekskutif untuk dimintakan penjelasannya.

"Untuk itu saya Ansory Siregar Wakil ketua komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengusulkan untuk mencabut perpres nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan" tegasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

baca juga

Kenaikkan lembali iuran BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah, Ini Panduan Lengkap PBNU

Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah, Ini Panduan Lengkap PBNU

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:46 WIB

5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini

5.437 Orang Positif Corona di Jakarta, Bertambah 134 Pasien Hari Ini

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:40 WIB

Karyawan PT Sampoerna di Mojokerto Positif Virus Corona, Dijemput Medis

Karyawan PT Sampoerna di Mojokerto Positif Virus Corona, Dijemput Medis

Jatim | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:37 WIB

Waspada! Penelitian Sebut Musim Panas Tidak Bisa Hentikan Penyebaran Corona

Waspada! Penelitian Sebut Musim Panas Tidak Bisa Hentikan Penyebaran Corona

Health | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:50 WIB

Terkini

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:39 WIB

Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan

Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:00 WIB

Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi

Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 05:56 WIB

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

×