Ingat! Sanksi PSBB di Jakarta Bisa Milih, Mau Didenda atau Bersih-bersih

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:26 WIB
Ingat! Sanksi PSBB di Jakarta Bisa Milih, Mau Didenda atau Bersih-bersih
Sebagai ilustrasi: Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan aturan baru yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) soal pemberian sanksi bagi pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam aturan itu, terdapat sejumlah sanksi yang bisa dikenakan kepada para pelanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan adalah opsi pilihan. Hukuman yang diberikan bisa berupa denda atau sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Jadi pilihan (sanksinya). Ya kira-kira gitu," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (13/5/2020).

Menurut Arifin, nantinya penentuan sanksi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan pelanggar. Jika merasa keberatan dengan membayar denda, maka bisa pelanggar bisa melakukan sanksi sosial.

Namun jika merasa tak bisa membersihkan fasilitas umum, maka diperbolehkan untuk membayar. Menurutnya yang terpenting masyarakat patuh dengan aturan ini.

"Kadang ada orang gak mau disuruh kerja sosial. Seorang kerja merasa punya duit, suruh nyapu di jalanan. 'ah saya bayar denda saja ah'. ya denda bayar dah," katanya.

Ia menyebut aturan ini dibuat bukan untuk memberikan sanksi yang banyak kepada masyarakat. Namun demi ketaatan menerapkan PSBB.

Masa sanksi teguran, kata dia, sudah selesai dan waktunya memberikan sanksi yang bisa membuat pelanggar jera.

"Sudah lewat teguran mah, iya kalau teguran lagi kapan mau insafnya," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup

Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 20:51 WIB

Penerima Bansos Tahap Dua DKI 2,1 Juta KK, Pemprov Hanya Tanggung Sebagian

Penerima Bansos Tahap Dua DKI 2,1 Juta KK, Pemprov Hanya Tanggung Sebagian

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:05 WIB

PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!

PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:24 WIB

Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?

Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 14:03 WIB

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:48 WIB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:31 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:13 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB