Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:48 WIB
Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Pelanggar PSBB Jakarta di pos cek point Pasar Rebo belum dikenai sanksi sosial pada Rabu (13/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta ialah anggota Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP.

Sementara polisi hanya berwenang mendampingi Satpol PP dalam pelaksanaannya memberikan tindakan berupa teguran, sanksi sosial hingga denda bagi warga yang melanggar PSBB.

Yusri menyampaikan, pihaknya bisa saja memberikan sanksi pidana terhadap warga yang melanggar aturan PSBB. Sanksi pidana itu akan diberikan kepada warga yang melawan kepada anggota polisi atau Satpol PP saat diberi teguran atau sanksi atas tindakannya yang melanggar aturan PSBB.

"Sanksi itu Satpol PP yang punya kewenangan. Kalau ada yang melawan petugas saat itu, baru polisi yang punya kewenangan," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Yusri mencontohkan, bahwa sanksi pidana bisa diberikan kepada warga yang melawan anggota saat diberi sanksi teguran seperti yang terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Menurut Yusri, warga seperti itu bisa dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

"Misalnya udah dikasih sanksi sama Saptol PP dia ngamuk, misalnya nggak terima kayak di Bogor itu, nah baru polisi punya kewenangan, dikasih dia Pasal 93," tutur Yusri.

Kendati begitu, Yusri menyampaikan bahwa sanksi pidana itu merupakan jalan terakhir yang akan diberikan kepada warga yang melawan anggota saat ditertibkan. Sementara kata dia, pihaknya akan lebih mendahulukan upaya persuasif dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan itu bisa (dijerat kepada warga yang melawan), tapi itu jalan terkahir buat kita kalau ada warga yang nggak bisa diatur," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:31 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:13 WIB

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:25 WIB

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 09:29 WIB

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 08:11 WIB

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:20 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×