Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 13 Mei 2020 | 14:03 WIB
Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?
Pelanggar PSBB Jakarta di pos cek point Pasar Rebo belum dikenai sanksi sosial pada Rabu (13/5/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi bagi pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbilang hanya sebentar. Pasalnya, aturan ini hanya akan berlaku sampai 22 Mei ketika PSBB tahap dua Jakarta habis.

Aturan ini sendiri sudah diteken pada 30 April 2020 lalu. Namun Pergub baru dipublikasikan di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id 11 Mei.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin tak mempermasalahkannya. Pasalnya ia menyebut masa PSBB ini masih memiliki kemungkinan diperpanjang.

"Iya kami enggak tahu kan PSBB ini tahap 2 berakhir 21 Mei (dini hari). Delapan hari ini lagi. Kalau diperpanjang lagi gimana," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/5/2020).

Arifin tak memastikan apakah PSBB akan benar diperpanjang atau tidak. Menurutnya, keputusan itu ada di tangan Gubernur Anies Baswedan.

"Yang mengeluarkan PSBB kan pak Gubernur. Kok dibilang sebentar lagi? Kalau diperpanjang lagi gimana?" tutur Arifin.

Terkait aturan ini, Arifin berharap masyarakat aman mendapatkan efek jera dan mematuhi aturan PSBB. Karena itu is berharap sosialisasi ini efektif dan masyarakat tahu konsekuensi jika melanggar.

"Supaya warga Jakarta itu mengetahui ya bahwa ada ketentuan sanksi hukum sekarang mengenai pelanggaran bagi mereka yang melanggar PSBB," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:48 WIB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:31 WIB

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

PSBB DKI, Masih Banyak Mobil Pribadi dan Angkutan Umum Melanggar Aturan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:16 WIB

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

Pelanggar PSBB Belum Kena Sanksi Sosial: "Tunggu Pembagian 2 Juta Masker"

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 11:13 WIB

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 10:25 WIB

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

Penampakan Rompi Khusus Pelanggar PSBB Jakarta, Mirip yang Dipakai Koruptor

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 09:29 WIB

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 08:11 WIB

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:20 WIB

DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?

DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:51 WIB

Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat

Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:17 WIB

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:16 WIB

Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!

Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:15 WIB

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:12 WIB

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:10 WIB

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional

Jakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:04 WIB

×