Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:25 WIB
Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Tanpa ancang-ancang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 menganggap pemerintah telah mati rasa lantaran tega menambah beban rakyat.

Ketua PA 212 Slamet Maarif tidak habis pikir kala mendengar kabar iuran BPJS kembali dinaikkan setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Sungguh tega dan mati rasa pemerintah menaikan iuran BPJS di saat rakyat sedang sekarat karena dampak pandemi Covid-19," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (14/5/2020).

Kata Slamet, apa yang dilakukan Jokowi saat ini sangat berbeda dengan apa yang dijanjikannya ketika berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Slamet pun berpesan kepada Jokowi untuk tidak kerap menyakiti rakyat.

"Sungguh berbeda jauh dengan janji saat kampanye. Jangan sakiti rakyat terus menerus," pungkasnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

baca juga

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti putusan MA terkait penetapan iuran BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:17 WIB

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:24 WIB

Tahap Dua Pembagian Bansos Presiden di Jakarta, Cuma Beras 25 Kg?

Tahap Dua Pembagian Bansos Presiden di Jakarta, Cuma Beras 25 Kg?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:00 WIB

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:34 WIB

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:16 WIB

Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini

Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:07 WIB

Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi

Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:11 WIB

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:06 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:20 WIB

Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit

Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 11:32 WIB

Terkini

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

×