Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:25 WIB
Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Tanpa ancang-ancang, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 menganggap pemerintah telah mati rasa lantaran tega menambah beban rakyat.

Ketua PA 212 Slamet Maarif tidak habis pikir kala mendengar kabar iuran BPJS kembali dinaikkan setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Sungguh tega dan mati rasa pemerintah menaikan iuran BPJS di saat rakyat sedang sekarat karena dampak pandemi Covid-19," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (14/5/2020).

Kata Slamet, apa yang dilakukan Jokowi saat ini sangat berbeda dengan apa yang dijanjikannya ketika berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Slamet pun berpesan kepada Jokowi untuk tidak kerap menyakiti rakyat.

"Sungguh berbeda jauh dengan janji saat kampanye. Jangan sakiti rakyat terus menerus," pungkasnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti putusan MA terkait penetapan iuran BPJS Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:17 WIB

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, MA Persilakan Warga Menggugat

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:24 WIB

Tahap Dua Pembagian Bansos Presiden di Jakarta, Cuma Beras 25 Kg?

Tahap Dua Pembagian Bansos Presiden di Jakarta, Cuma Beras 25 Kg?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:00 WIB

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:34 WIB

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:16 WIB

Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini

Resmikan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Jokowi Ingatkan Ini

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:07 WIB

Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi

Kirim Surat Agar Jokowi Tak Naikan Iuran BPJS, KPK: Tapi Tak Ditanggapi

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:11 WIB

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:06 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:20 WIB

Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit

Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 11:32 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB