Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:02 WIB
Diperkosa 4 Polisi di Markas, Korban Malah Ditangkap
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Seorang wanita yang menuduh sejumlah petugas memperkosanya di kantor polisi telah memberikan pembelaan atas klaimnya, setelah polisi mengumumkan rencana untuk menangkapnya karena dituduh berbohong.

Pernyataan pembelaan wanita yang dikenal sebagai 'Ms X', dinyatakan sehari setelah kepala polisi Chris Tang mengungkapkan di pertemuan Dewan Distrik Yuen Long pada hari Selasa (12/5/2020), bahwa wanita berusia 18 tahun tersebut akan ditangkap. Ms X telah meninggalkan Hong Kong dan sekarang menjadi DPO, katanya.

Menyadur Hong Kong Free Press, kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan sang wanita pada 22 Oktober tahun 2019. Ia mengadu bahwa dia telah diperkosa oleh 4 petugas yang tidak dikenal di kantor polisi Tsuen Wan dan akibatnya harus melakukan aborsi.

Menurut pengacaranya, dia mengizinkan pengambilan sampel DNA dari janin yang diaborsi pada saat itu untuk membantu mengidentifikasi setidaknya pada satu pemerkosa.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas namanya oleh pengacaranya, Vidler & Co. Ms X menuduh Kepala Polisi Tang dengan sengaja mempublikasikan kasusnya sebagai upaya untuk mendiskreditkannya berulang kali.

“... Saya mengetahui dari laporan media bahwa Komisaris telah secara terbuka mengatakan bahwa saya akan ditangkap karena 'membuat pernyataan palsu.' Dia kembali memilih untuk melakukannya secara terbuka, dengan cara mendiskreditkan saya," tulisnya dikutip dari Hong Kong Free Press.

“Saya berharap dan berdoa agar laporan  itu akan diselidiki secara objektif, dengan keyakinan yang kuat dan dengan menghormati privasi dan martabat saya. Anggapan itu tidak benar. "

Pada tanggal 4 November 2019, polisi memperoleh surat perintah penggeledahan untuk menyita catatan medis Ms X serta rekaman CCTV dari klinik dokter pribadinya tanpa persetujuannya.

Hakim menunda surat perintah dan memberikan perintah anonimitas pada hari berikutnya. Pengadilan secara resmi membatalkan surat perintah itu pada 28 November 2019.

Tang mengatakan pada bulan Januari bahwa Ms X sedang diselidiki karena klaimnya tidak konsisten dengan rekaman video saat kejadian. Langkah ini dikecam oleh pengacara sebagai upaya untuk membatalkan tuntannya.

Pada tanggal 6 April, Departemen Kehakiman mengatakan laporan kepolisiannya tidak akan diproses dengan bukti yang bertentangan, meskipun Ms X mengatakan dia belum diberi kesempatan untuk membantah klaim tersebut.

Siapa pun yang secara sengaja menyesatkan atau memberikan informasi palsu kepada polisi harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman berupa denda HK $ 1.000 dolar Hong Kong (Rp 1,9 juta) dan penjara selama enam bulan di bawah Undang-undang Kepolisian.

Ms X menyatakan kekecewaannya telah mengetahui komentar polisi atas tuntutannya. "Saya tidak mencari publisitas tentang keluhan saya. Saya juga tidak mempolitisasi keluhan saya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera

Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:56 WIB

Dicibir Warganet Gegara Pamer Kokang Senjata, Bripda GAP Diproses Propam

Dicibir Warganet Gegara Pamer Kokang Senjata, Bripda GAP Diproses Propam

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:36 WIB

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB