Surat Sehat COVID-19 Palsu Dijual Pelabuhan Gilimanuk ke Pemudik Jawa

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:51 WIB
Surat Sehat COVID-19 Palsu Dijual Pelabuhan Gilimanuk ke Pemudik Jawa
H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

Suara.com - Surat sehat COVID-19 palsu dijual di Pelabuhan Gilimanuk Bali ke pemudik yang ingin ke Pulau Jawa. Surat sehat COVID-19 palsu itu dijual sampai Rp 100 ribu perlembar.

Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali pun membongkar praktik haram itu. Polisi menangkap 7 orang pemalsu surat keterangan sehat COVID-19. Mereka ditangkap saat mau ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Hal itu diumumkan Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa saat mengadakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus tersebut, di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/5/2020).

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menangkap Wid, RF dan PEA yang seluruhnya warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Negara serta IA yang warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Selain empat orang itu, polisi juga menangkap, FMN yang warga Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung serta BSP dan SWP yang warga Kelurahan Gilimanuk.

"Mereka sama-sama melakukan tindak pidana menjual surat keterangan sehat palsu. Kedua kelompok itu berbeda, tapi modusnya sama," kata Adi.

Menurut dia, kelompok Wid, RF, PEA dan IA telah menjual 15 lembar surat keterangan sehat palsu dengan harga antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perlembar.

Berdasarkan keterangan IA dan RF, mereka mendapatkan surat keterangan sehat palsu itu dari Wid dengan cara membeli Rp 25 ribu perlembar, Kemudian mereka menggandakan di tempat percetakan milik SWP.

Sedangkan Wid mengaku, menggandakan surat tersebut bersama PEA, setelah ia menemukan surat itu di depan salah satu minimarket di Kelurahan Gilimanuk.

baca juga

"Jadi, pelaku Wid, selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang ke Jawa, juga menjual surat itu kepada pelaku IA dan RF yang kemudian menggandakan sendiri," kata Adi.

Selain empat orang tersebut, polisi juga menangkap FMN, BSP dan SWP karena melakukan tindak pidana yang sama. Bedanya, kata Adi, tiga orang ini membuat sendiri surat keterangan sehat palsu tersebut yang dilakukan oleh SWP.

"Pelaku FMN berperan mengisi identitas penumpang yang akan membeli surat tersebut. Dalam blangko surat itu juga tertera nama dokter," katanya.

Oleh FMN, surat keterangan sehat palsu itu dijual dengan harga variatif antara Rp 25 ribu untuk penumpang travel, dan Rp 100 ribu untuk penumpang kapal yang menggunakan sepeda motor.

Saat FMN ditangkap, katanya, ia mengaku mendapatkan surat keterangan sehat itu dari BSP yang dari pengembangan juga terungkap peran SWP.

Berdasarkan keterangan SWP, awalnya BSP membawa surat keterangan sehat ke percetakannya untuk minta diedit, namun dirinya menawarkan surat keterangan sehat yang sudah ia buat di komputernya.

"Mereka berdua sepakat untuk mencetak surat keterangan sehat yang sudah dibuat di komputer tersebut, dan diedarkan oleh FMN," katanya.

Tujuh orang pelaku ini dijerat dengan 263 atau 268 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Orang Penjual Surat Sehat COVID-19 Palsu Ditangkap di Bali

7 Orang Penjual Surat Sehat COVID-19 Palsu Ditangkap di Bali

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:42 WIB

Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik

Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:39 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 15 Mei 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 15 Mei 2020

Video | Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:46 WIB

Terkini

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×