Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik

Jum'at, 15 Mei 2020 | 15:39 WIB
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru-baru ini menuai sejumlah kritikan dan protes dari sejumlah pihak. Hal ini dikarenakan iuran tersebut naik di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah menerima semua masukan. Meski demikian, masukan tersebut tidak semuanya diterima.

"Semua masukan diterima tapi juga tidak diterima mentah-mentah," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2020).

Donny menyebut alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena pemerintah sudah memperhitungkan semua opsi dan mensimulasikannya. Karena itu opsi terbaiknya yakni menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000

"Karena pemerintah juga punya perhitungan punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba, sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," ucap dia.

Donny mengatakan dengan struktur tarif yang diputuskan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, masyarakat tidak mampu sangat terbantu dengan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pasalnya kata Donny, prinsip BPJS Kesehatan yakni mengedepankan prinsip gotong royong yaitu yang mampu menolong yakni yang tidak mampu

Baca Juga: Kasihan, Ahli Sebut AS Tak Punya Rencana Komprehensif untuk Lawan Corona

"Mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit. Karena prinsip BPJS ini adalah prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu dan yang muda menolong yang tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI