Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardani Ali Sera: Masyarakat Lagi yang Kena

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 Mei 2020 | 08:56 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardani Ali Sera: Masyarakat Lagi yang Kena
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melempar kritik kepada pemerintah yang menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Ia menilai menaikan iuran bukan solusi yang tepat.

Mardani mengatakan, akar masalah bukan pada iuran BPJS Kesehatan, melainkan memang menurutnya pengelolaan BPJS Kesehatan yang berantakan.

Hal itu disampaikan Mardani dalam akun twitter pribadinya @MardaniAliSera, sebagai tanggapan atas cuitan salah satu portal berita dengan judul "KPK ke Pemerintah: Naikan Iuran Bukan Solusi Atasi Defisit BPJS".

"KPK juga mengatakan demikian. Akar masalah bukan soal iuran, tapi pengelolaannya yang amat amburadul," tulis Mardani dalam akun twitter seperti dikutip Suara.com, Sabtu (16/5/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini pun mempertanyakan kebijakan kenaikan iuran BPJS kepada Presiden Joko Widodo. Mardani menilai dengan kebijakan itu rakyat yang kembali jadi korban.

Lebih lanjut, Mardani pun menyarankan kepada pemerintah daripada harus menaikan iuran untuk mengatasi defisit, lebih baik sistemnya yang dibenahi.

"Kenapa harus masyarakat lagi yang terkena imbasnya pak @jokowi? Dari pada otak-atik iuran, lebih baik perbaiki dulu sistemnya baru kita bisa bicara yang lain. #MembebaniRakyat," tutupnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan untuk Januari sampai Maret 2020 mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Namun, tak selang beberapa lama, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

baca juga

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 16:27 WIB

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

BPJS Naik Lagi, Jokowi Diprotes: Uang Triliunan Malah Buat Kursus Aneh-aneh

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:16 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:20 WIB

Terkini

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

×