Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 16 Mei 2020 | 19:53 WIB
Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Fakta baru terkuak di balik kasus pembunuhan yang dilakukan gadis remaja berinisial NF (15) kepada bocah berinisial APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat tempo lalu.

Gadis remaja yang membunuh bocah dengan cara ditenggelamkan ke bak air itu ternyata merupakan korban kekerasan seksual.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengekspos kasus tersebut ke khalayak luas dengan berbagi pertimbangan.  Kondisi NF yang kekinian terpuruk --psikologi yang terganggu-- menjadi salah satu alasannya.

"Kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak memublikasikan karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," kata Heru di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Meski demikian, Heru mengklaim pihaknya selama ini menangani kasus secara profesional. Baik kasus pembunuhan oleh NF maupun kasus pemerkosaan terhadap NF.

"Jadi kami mohon maaf tidak publikasi, tapi kami menyatakan bahwa NF kami tangani secara profesional," sambungnya.

Ihwal kasus pemerkosaan terhadap NF, Heru menyebut jika pihaknya sudah memeriksa dan menahan tiga orang. Bahkan, kasus berkas perkara atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kondisi sekarang ini selain NF sebagai terduga juga sebagai korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa Nf sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di Kejaksaan," beber Heru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang gadis belia berinisial NF terhadap bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

baca juga

Dari temuan baru ini, Harry menyebut jika NF pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Di lain sisi, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.

"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji

Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 16:02 WIB

NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar

NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:22 WIB

NF Ternyata Hamil, Sang Paman Pernah Merekam saat Memperkosanya

NF Ternyata Hamil, Sang Paman Pernah Merekam saat Memperkosanya

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:57 WIB

NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak

NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:27 WIB

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja

Health | Jum'at, 15 Mei 2020 | 10:34 WIB

Pembunuh Bocah Diperkosa 3 Orang, Video Jadi Ancaman untuk Berhubungan Seks

Pembunuh Bocah Diperkosa 3 Orang, Video Jadi Ancaman untuk Berhubungan Seks

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 21:05 WIB

Penumpang Membludak Bukti Pengkhianatan ke Warga Patuh dan 4 Berita Lainnya

Penumpang Membludak Bukti Pengkhianatan ke Warga Patuh dan 4 Berita Lainnya

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 03:20 WIB

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

5 Fakta NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:03 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB