Akibat perbuatannya itu, nenek Erdina kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Nekat Potong Jari Gara-gara Terlilit Utang, Nenek Erdina Malah Masuk Bui
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 10:43 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
31 Desember 2024 | 12:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI