Suara.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan strategi atau langkah-langkah agar bisa hidup bersama dengan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ke depannya atau yang disebut new normal. Ini dilakukan sambil menunggu vaksin dan obat ditemukan demi tetap bergeraknya roda perekonomian bangsa.
Menurut LIPI vaksin virus corona akan lama ditemukan.
"Kami sudah merekomendasikan bahwa bagaimana kita harus hidup bersama virus penyebab COVID-19 karena vaksin itu kemungkinan besar akan lama ditemukan," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dalam webinar, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Handoko menuturkan saat ini vaksin belum akan tersedia setidaknya sampai dengan akhir 2021, dan program imunisasi akan memerlukan waktu cukup lama untuk seluruh populasi.
"Mau tidak mau kita memang harus hidup bersama COVID-19 sama dengan malaria, HIV, meskipun ini lebih sulit," ujar Handoko.
Handoko menuturkan tidak bisa terus menerus berada dalam kondisi seperti saat ini karena kegiatan ekonomi akan sangat bermasalah.
Maka mau tidak mau harus menerima realita bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan SARS-CoV-2 sampai vaksin ditemukan dan imunisasi massal dilakukan.
"Tinggal kita bagaimana mengubah pola hidup dan budaya dalam melakukan kegiatan ekonomi itu. Kita harus menetapkan protokol di sekolah, terminal, bandara, dan tempat-tempat lain," tuturnya.
Oleh karena itu, perlu dibuat protokol-protokol termasuk rekayasa sosial dengan asumsi harus dapat hidup berdampingan dengan virus penyebab COVID-19 dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan COVID-19 dan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.
Baca Juga: Sambut New Normal, DIY Bersiap Perkuat Berbagai Sektor Pariwisata
"Itu yang harus mulai kita pikirkan sesegera mungkin supaya kita tidak terus terpuruk, kita harus menyeimbangkan urusan kesehatan dan ekonomi tapi urusan ekonomi, urusan perut harus dilakukan berdasarkan justifikasi dari segi kesehatan," ujarnya.
Langkah-langkah itu adalah pengaktifan aktivitas ekonomi masyarakat dengan tetap melakukan kontrol dan mitigasi yang terukur dengan fokus skrining massal di simpul mobilitas publik seperti terminal dan bandara berbasis tes diagnostik cepat, dan uji polymerase chain reaction (PCR) massal di lokasi kerumunan permanen terutama untuk tenaga medis di rumah sakit, guru dan siswa atau pelajar di sekolah atau kampus, karyawan kantor dan industri.
Penanganan orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) harus dilakukan dengan data akurat, masif dan terukur.
Orang positif dan keluarganya dikenakan masa isolasi dan karantina. Khusus masyarakat berpenghasilan rendah yang positif COVID-19 dan keluarganya ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial.
Penyemprotan disinfektan harus dilakukan menyeluruh di lokasi dengan kasus positif.
LIPI juga merekomendasikan dilakukannya pengetatan protokol COVID-19 untuk memastikan pelaksanaan, bila perlu dengan mekanisme semi represif dalam bentuk denda.