Bahar bin Smith Dobrak Aturan Ini Hingga Kembali Dipenjara

Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:47 WIB
Bahar bin Smith Dobrak Aturan Ini Hingga Kembali Dipenjara
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM

Suara.com - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, kembali dijebloskan ke penjara. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan alasan pencabutan pemberian izin asimilasi di rumah itu.

Bahar Smith tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, serta melakukan pelanggaran khusus selama menjalani masa asimilasi di rumah.

"Pencabutan SK (surat keputusan) asimilasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian PK Bapas Bogor yang melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Reynhard menjelaskan, selama masa asimilasi, Bahar Smith melakukan sejumlah tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif, serta menyebarkan permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Menurut Reynhard, video ceramah Bahar Smith yang telah menjadi viral itu dianggap dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, Bahar Smith juga dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah kondisi darurat COVID-19, dengan mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

"Atas perbuatan tersebut maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan," ujar Reynhard.

Adapun pencabutan SK asimiliasi Bahar Smith bernomor W11.PAS.PAS11.PK.01.04-1473 Tahun 2020 dilakukan oleh Kepala Lapas Cibinong.

Reynhard mengatakan saat ini Bahar Smith telah berada di Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, untuk menjalani sisa pidana.

baca juga

Sebelumnya, Bahar Smith bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:28 WIB

Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul

Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 13:08 WIB

Pengacara Tak Bisa Temui Bahar Smith: Jika Jemaah ke Lapas Repot Kalian

Pengacara Tak Bisa Temui Bahar Smith: Jika Jemaah ke Lapas Repot Kalian

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 11:23 WIB

Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"

Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:36 WIB

Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang

Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang

News | Senin, 18 Mei 2020 | 17:04 WIB

Klaim Tak Kapok, Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim

Klaim Tak Kapok, Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim

News | Senin, 18 Mei 2020 | 15:25 WIB

Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith

Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith

News | Senin, 18 Mei 2020 | 14:32 WIB

Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi

Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi

Video | Minggu, 17 Mei 2020 | 14:51 WIB

Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq

Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq

Video | Minggu, 17 Mei 2020 | 13:48 WIB

Baru Keluar, Habib Bahar: Saya Tidak Takut Dipenjara Lagi demi Rakyat!

Baru Keluar, Habib Bahar: Saya Tidak Takut Dipenjara Lagi demi Rakyat!

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 10:12 WIB

Terkini

Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta

Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 11:06 WIB

Hari Ke-10 Pencarian KM Virgo Transport 8, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jasad Lagi di Masalembo

Hari Ke-10 Pencarian KM Virgo Transport 8, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jasad Lagi di Masalembo

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:05 WIB

Harga Aneka Cabai dan Daging Sapi Mulai Menggila

Harga Aneka Cabai dan Daging Sapi Mulai Menggila

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:01 WIB

Misi Striker Naturalisasi Malaysia: Ingin Permalukan Timnas Indonesia di SUGBK

Misi Striker Naturalisasi Malaysia: Ingin Permalukan Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 11:01 WIB

Battery Health iPhone yang Bagus Berapa Persen? Kenali Angka "Aman" dan Batas Wajib Gantinya

Battery Health iPhone yang Bagus Berapa Persen? Kenali Angka "Aman" dan Batas Wajib Gantinya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Ulasan Five Survive: Ketika Rahasia Menjadi Ancaman Mematikan

Ulasan Five Survive: Ketika Rahasia Menjadi Ancaman Mematikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Musim Hujan Tahun Ini Diprediksi Mundur, BMKG: Durasi Bisa Lebih Panjang

Musim Hujan Tahun Ini Diprediksi Mundur, BMKG: Durasi Bisa Lebih Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:55 WIB

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:54 WIB

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

×