Array

Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq

Minggu, 17 Mei 2020 | 13:48 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Pendakwah Bahar bin Smith, pada Sabtu (16/5/2020) kemarin, menghirup udara segar dengan bebas dari penjara usai mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Kebebasan Habib Bahar, sapaan akrab Bahar bin Smith, telah dikonfirmasi oleh salah satu pengacaranya, Ichwan Tuankotta dan Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova. Bahar diketahui ditahan di Pondok Rajeg sejak Juli 2019 kemarin.

Bahar bin Smith diketahui dibui karena menganiaya dua orang anak di bawah umur. Dalam kasus itu dia divonis hukuman tiga tahun penjara.

Sebelumnya pada April pengacara Bahar bin Smith mengatakan kliennya menolak pembebasan dalam program asimiliasi Covid-19 karena ingin berdakwah di penjara.

Video Editor:Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI