Salah Kirim Pesan ke 357 Pasien Covid-19, Singapura Minta Maaf

Dany Garjito, Fitri Asta Pramesti

Rabu, 20 Mei 2020 | 11:45 WIB
Salah Kirim Pesan ke 357 Pasien Covid-19, Singapura Minta Maaf
Ilustrasi virus corona. [Pixabay]/emmagrau]

Suara.com - Kementerian Kesehatan Singapura meminta maaf kepada 357 pasien Covid-19 yang telah sembuh, atas insiden salah kirim pesan yang menyebutkan para pasien tersebut kembali dinyatakan positif virus corona.

Menyadur dari Barrons, pihak kementerian kesehatan menyebut ada kesahalan teknis yang menyebabkan pengiriman pesan pada akhir pekan lalu.

"Pengiriman pesan terjadi karena kesalahan sistem IT ketika kami berusaha untuk meningkatkan efisiensi sistem," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam pernyataan, Senin (18/5) malam.

"Sejak saat itu kami langsung meninjau sistem dan memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak akan terjadi lagi," sambung kementerian.

Dua mantan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, mengatakan kepada Channel News Asia bahwa mereka menerima pesan kembali positif, mengutip ABC.

Menurut data dari Worldometers, Singapura mencatat total kasus Covid-19 menyentuh angka 28.794 dengan 22 kematian. Hampir 10.000 diantaranya telah pulih.

Singapura kini tengah menerapkan pembatasan sosial guna memutus rantai virus corona. Rencananya, pemerintah akan mulai melonggarkan beberapa kebijakan mulai awal Juni mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Longgarkan Pembatasan Sosial, Singapura Buka Sekolah dan Layanan Kesehatan

Longgarkan Pembatasan Sosial, Singapura Buka Sekolah dan Layanan Kesehatan

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 22:47 WIB

Singapura Pakai Robot Anjing Ingatkan Jaga Jarak, Bisa 'Ngomong' Lho!

Singapura Pakai Robot Anjing Ingatkan Jaga Jarak, Bisa 'Ngomong' Lho!

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 11:19 WIB

Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti

Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:55 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×