KPCDI Kembali Ajukan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MA

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 20 Mei 2020 | 11:53 WIB
KPCDI Kembali Ajukan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MA
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali mengajukan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/5/2020).

Ini merupakan kali kedua KPCDI mengajukan uji materi kenaikan iuran BPJS setelah sebelumnya sempat membuahkan hasil baik.

Kuasa Hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid II menjadi wujud absennya empati pemerintah kepada nasib masyarakat yang tengah sulit di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). KPCDI menganggap pemerintah tidak adil dengan menaikkan iuran BPJS apalagi tidak sesuai dengan apa yang dimaknai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS.

"Bahwa ketika ketidakadilan berubah menjadi suatu hukum yang dipositifkan maka bagi kami selaku warga negara yang melakukan perlawanan dimuka hukum tentu menjadi sesuatu hal yang diwajibkan," kata Rusdianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

"Karena apa yang kita lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan dan bukanlah karena suatu pilihan semata," sambungnya.

Selain itu, KPCDI juga akan menguji apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut sudah sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya dengan adanya pandemi, banyak masyarakat yang di PHK dan roda perekonomian jadi melambat karena daya beli masyarakat yang menurun.

"Harusnya pemerintah mempertimbangan kondisi sosial ekonomi warganya, bukan malah menaikkan iuran secara ugal-ugalan," ujarnya.

Di sisi lain, Rusdianto juga mengingatkan pemerintah untuk mendengarkan pendapat MA kalau akar masalah yang terabaikan ialah manajemen atau tata kelola BPJS secara keseluruhan. Karena meskipun ketika BPJS sudah berulang kali mendapatkan suntikan dana, tetap saja tidak bisa menghindarkan defisit.

"Untuk itu perbaiki dulu internal manajemen mereka, kualitas layanan, barulah kita berbicara angka iuran. Karena meski iuran naik tiap tahun, kami pastikan akan tetap defisit selama tidak memperbaiki tata kelola menajemen," tegasnya.

baca juga

Terlebih dalam gugatan uji materi yang kedua kalinya ini dilakukan untuk menilai apakah kenaikan tersebut sudah sesuai dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pesertanya.

"Harus bisa dibuktikan adanya perubahan perbaikan pelayanan, termasuk hak-hak peserta dalam mengakses obat dan pengobatan dengan mudah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan

Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:22 WIB

Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya

Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 11:11 WIB

Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK

Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB

Sidik, Petani di Bandar Lampung Akhirnya Bisa Jalani Operasi Secara Gratis

Sidik, Petani di Bandar Lampung Akhirnya Bisa Jalani Operasi Secara Gratis

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB

DPR Minta Masyarakat Duduk Bersama Bahas Kenaikan Iuran BPJS

DPR Minta Masyarakat Duduk Bersama Bahas Kenaikan Iuran BPJS

DPR | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:19 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×