Suara.com - Ketika lockdown atau karantina wilayah di beberapa kota di India dilonggarkan, terlihat antrean panjang orang-orang yang membeli minuman keras.
Di Mumbai, salah satu kota dengan angka kasus Covid-19 tertinggi, para pembeli tidak mengindahkan aturan jaga jarak, yang memicu pemerintah menutup kembali toko-toko minuman keras.
Polisi harus mengeluarkan pentugan untuk merapikan pembeli.
Toko-toko minuman keras diserbu, bahkan seorang warga di Bangalore menghabiskan hampir US$700 atau sekitar Rp10 juta untuk membeli alkohol.
Karantina wilayah mendorong peningkatan konsumsi minuman beralkohol. Dan ini terjadi tidak hanya di India.
Peningkatan konsumsi juga terjadi di Inggris sebesar 22% pada Maret dan di Amerika Serikat sebesar 55% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Keracunan miras oplosan, 130 orang tewas di India Minum pelembap beralkohol, 41 warga Rusia meninggal dunia Minuman keras oplosan di India, 14 orang tewasPenjualan minuman keras di India dibatasi karena tak boleh dijual secara daring. Pengiriman ke alamat rumah juga tak diperbolehkan.
Isu minuman keras bisa menjadi isu politik dan berpotensi menyebabkan kemenangan dalam pemilu. Setiap 29 negara bagian memiliki aturan tersendiri tentang produksi, harga, penjualan, dan pajak minuman keras.
India adalah konsumen terbesar kedua minuman keras setelah China menurut data perusahaan riset di London, IWSR Drinks Market Analysis.
Baca Juga: Menteri Luhut: Waspadai Gelombang Kedua Wabah Virus Corona
Konsumsi minuman keras oleh India mencapai lebih dari 663 juta liter, naik 11% dibandingkan tahun 2017. Konsumsi per kapita juga naik.
India juga dikenal sebagai negara yang banyak mengonsumsi wiski, tiga kali lebih besar dibandingkan AS.
Rata-rata, hampir satu dari dua botol wiski yang diproduksi, terjual di India.
Data menunjukkan, lebih dari 45% penjualan minuman keras ada di lima negara bagian di selatan, yaitu Andhra Pradesh, Telangana, Tamil Nadu, Karnataka dan Kerala.
Yang juga banyak mengonsumsi minuman keras adalah Punjab, Rajasthan, Uttar Pradesh, Madhya Pradesh, West Bengal dan Maharashtra.
Di negara-negara bagian ini, pajak penjualan minuman keras menyumbang pendapatan antara lima hingga 10%.
Tidak mengherankan, kata satu perusahaan riset, di tengah menurunnya pendapatan, negara-negara bagian ini ingin meraup pajak dari penjualan minuman keras.
Namun, meningkatnya konsumsi minuman keras di India punya sisi gelap.
'Wisata balas dendam', turis diprediksi melonjak setelah pembatasan sosial, 'Saya tidak mau mati konyol karena jalan-jalan' KDRT: Perempuan kian 'terperangkap' di tengah pembatasan sosial Covid-19, 'Saya tak mau menyerah tanpa perlawanan'Sepertiga laki-laki di India mengonsumsi minuman keras, menurut laporan pemerintah dan lebih dari 14% warga India, yang berusia antara 10 hingga 75 tahun dikenal sebagai peminum.
Yang mengkhawatirkan, sepertiga peminum mengonsumsi minuman keras lokal berkualitas rendah dan banyak yang dioplos yang menyebabkan kematian.
Dikatakan, 30 juta orang mengonsumsi minuman keras "secara sembrono".
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 50% minuman keras beredar secara gelap.
Minuman keras produksi lokal tidak didaftarkan di beberapa negara bagian dan karenanya tidak bisa dikenai pajak.
Survei oleh lembaga International Alliance of Responsible Drinking pada 2014 menunjukkan banyak peminum yang lebih memilih minuman keras lokal atau produksi rumahan, yang sering kali palsu atau mengandung bahan-bahan yang didatangkan secara ilegal.
Tingkat konsumsi meningkat dari tahun ke tahun.
Minuman keras ilegal tewaskan 19 orang di India Hampir 100 orang tewas keracunan minuman keras di IndiaDalam kurun 1990 hingga 2017, konsumi meningkat 38%, dari 4,3 liter menjadi 5,9 liter per satu orang dewasa per tahun.
Jakob Manthey dari Technische Universitat Dresden, Jerman, yang melakukan kajian ini mengatakan, kenaikan disebabkan oleh "bertambahnya orang yang mampu membeli alkohol".
Penambahan ini lebih cepat dibandingkan upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi minuman keras.
Di sisi lain, harga minuman keras semakin terjangkau.
Kenaikan konsumsi telah berdampak, antara lain berupa munculnya penyakit seperti kerusakan hati dan jantung, kata Manthey.
Juga, sepertiga kematian akibat kecelakaan di jalan disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
Survei nasional memperlihatkan, lebih 60% kematian akibat kerusakan hati dipicu oleh konsumsi alkohol.
Kaum perempuan di pedesaan menyerukan pelarangan minuman keras karena "makin kuat bukti, alkohol menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga".
Apakah menaikkan harga minuman keras akan menyelesaikan masalah?
Mungkin tidak, kata ekonom Santosh Kumar dari Sam Houston State University.
Menurut kajian yang ia lakukan, kenaikan harga tak berpengaruh banyak. Ia meyakini metode efektif adalah dengan menggabungkan "kontrol harga dan kampanye tentang efek buruk minuman keras".
Yogendra Yadav, pemimpin partai Swaraj India yang juga pengamat politik mengusulkan penerbitan "rencana nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap minuman keras".
Kampanye ini mencakup mengurangi ketergantungan atas pajak minuman keras, menghentikan iklan minuman keras, mengontrol penjualan minuman keras, dan mengambil porsi pendapatan dari penjualan minuman keras bagi gerakan yang mendorong orang untuk tidak mengonsumsi alkohol.
Melarang sama sekali diperkirakan tidak akan efektif karena hanya akan "menyuburkan pasar gelap".
Pratap Bhanu Mehta, seorang pengamat sosial, mengatakan "jika kita peduli dengan prinsip kebebasan untuk mengonsumsi alkohol, maka kita juga perlu untuk mempertanyakan kegemaran kita mengaitkan alkohol dengan aspek budaya, politik, dan ekonomi".
"Harus ada jalan keluar yang cerdas dalam mengatasi yang kompleks ini," katanya.
Memang tidak akan mudah.