Terdesak Kebutuhan Saat Corona, Janda di Jambi Nekat Jualan Togel

Bangun Santoso

Kamis, 21 Mei 2020 | 12:06 WIB
Terdesak Kebutuhan Saat Corona, Janda di Jambi Nekat Jualan Togel
Janda bandar judi togel di Jambi. (foto: via Metrojambi.com)

Suara.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga dan juga seorang janda yang nekat menjadi pengedar judi kupon toto gelap alias togel.

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku yang berinisial AB (45) ditangkap pada Senin (18/5/2020) lalu. Pelaku menjadi bandar togel dan menjualnya kepada warga sekitar Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Alasan yang bersangkutan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Afrito.

Pelaku AB beralamat di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Saat diperiksa oleh polisi ia hanya bisa menangis sembari menyampaikan penyesalan.

Ia beralasan nekat menjual togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, serta untuk menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.

Wanita itu ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi kupon togel dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kotabaru.

Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah beberapa bulan menjadi bandar judi togel, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, polisi tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi kupon gelap tersebut.

Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya.

baca juga

Pelaku merupakan jaringan judi kupon internasional yang melakukan transaksi di rumahnya.

"Kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian kupon gelap dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," kata AKP Afrito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti

Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 15:13 WIB

Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi

Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi

Foto | Senin, 18 Mei 2020 | 17:35 WIB

Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona

Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:00 WIB

Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue

Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue

Foto | Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:51 WIB

Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku

Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 11:26 WIB

Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka

Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:19 WIB

Banjir Rendam 5 Kabupaten/Kota di Jambi

Banjir Rendam 5 Kabupaten/Kota di Jambi

Foto | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Kaltim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Entertainment | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×