Terdesak Kebutuhan Saat Corona, Janda di Jambi Nekat Jualan Togel

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 12:06 WIB
Terdesak Kebutuhan Saat Corona, Janda di Jambi Nekat Jualan Togel
Janda bandar judi togel di Jambi. (foto: via Metrojambi.com)

Suara.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru, Kota Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga dan juga seorang janda yang nekat menjadi pengedar judi kupon toto gelap alias togel.

Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku yang berinisial AB (45) ditangkap pada Senin (18/5/2020) lalu. Pelaku menjadi bandar togel dan menjualnya kepada warga sekitar Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Alasan yang bersangkutan karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Afrito.

Pelaku AB beralamat di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Saat diperiksa oleh polisi ia hanya bisa menangis sembari menyampaikan penyesalan.

Ia beralasan nekat menjual togel karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, serta untuk menafkahi keluarga karena tidak memiliki suami.

Wanita itu ditangkap polisi di rumahnya saat sedang menjalani transaksi judi kupon togel dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kotabaru.

Selain mengamankan ibu rumah tangga yang telah beberapa bulan menjadi bandar judi togel, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil judi, rekap togel dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berstatus janda tersebut, polisi tengah memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam bisnis judi kupon gelap tersebut.

Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat, dan pemeriksan sudah lebih enam bulan menjadi bandar togel dengan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap harinya.

Pelaku merupakan jaringan judi kupon internasional yang melakukan transaksi di rumahnya.

"Kita masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam penjudian kupon gelap dan pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," kata AKP Afrito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti

Polisi Tangkap Kades Pelaku Penganiayaan Kapolsek di Jambi Saat Razia Peti

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 15:13 WIB

Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi

Intip Perawatan Beruang Madu Sitaan di Jambi

Foto | Senin, 18 Mei 2020 | 17:35 WIB

Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona

Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 11:00 WIB

Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue

Perjuangan Seorang Bocah Terobos Banjir Demi Berjualan Kue

Foto | Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:51 WIB

Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku

Kapolsek Dianiaya dan 7 Polisi Disandera, Polda Kantongi Foto Pelaku

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 11:26 WIB

Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka

Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 12:19 WIB

Banjir Rendam 5 Kabupaten/Kota di Jambi

Banjir Rendam 5 Kabupaten/Kota di Jambi

Foto | Selasa, 12 Mei 2020 | 17:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB