Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2020 | 13:29 WIB
Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta berharap kliennya dapat dipindahkan dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Dia juga meminta Bahar Smith nantinya bisa segera dibebaskan kembali.

Ichwan menilai bahwa Bahar Smith memiliki hak untuk dibebaskan lantaran telah memenuhi aturan.

Di sisi lain, Ichwan juga mengklaim bahwa kliennya itu sudah membayar denda subsider Rp 50 juta kepada Kejaksaan Negeri Cibinong, sebelum bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM pekan lalu.

"Target kami, Habib Bahar bisa dikembalikan lagi ke Lapas Pondok Rajeg dan diberikan hak-hak pembebasan bersyaratnya. Karena kita sudah taat aturan dengan membayar uang denda juga Rp 50 juta," kata Ichwan saat dihubungi suara.com, Kamis (21/5/2020).

Menurut Ichwan kekinian pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat laporan kepada Komisi III DPR RI atas dugaan perlakuan diskriminatif yang diterima Bahar Smith. Rencananya, surat tersebut akan disampaikan hari ini.

"Hari ini kami akan melayangkan surat pelaporan diskriminasi terhadap Habib Bahar yang di tujukan kepada DPR RI Komisi III," ujar Ichwan.

Selain menyurati DPR RI, Ichwan menyebut pihaknya juga akan mengirimkan surat laporan serupa kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI. Hanya saja, Ichwan tam merincikan detil isi surat laporan yang akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman RI tersebut.

"Nanti suratnya saya kirim ke antum kalau sudah ditandatangani," kata dia.

Untuk diketahui, Bahar Smith sendiri sedianya dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya. Dia dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.

Bahar Smith pun telah dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk Lapas Gunung Sindur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar

Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 09:24 WIB

Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?

Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?

Jawa Tengah | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:37 WIB

Pernah Berkunjung ke LP Nusakambangan, Jansen PD: Bukan Penjara Ecek-Ecek

Pernah Berkunjung ke LP Nusakambangan, Jansen PD: Bukan Penjara Ecek-Ecek

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:50 WIB

Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon

Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:15 WIB

Huni Sel High Risk di Nusakambangan, Bahar Smith Kini Sendirian

Huni Sel High Risk di Nusakambangan, Bahar Smith Kini Sendirian

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:43 WIB

Usai Habib Bahar Pindah ke Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Dijaga Brimob

Usai Habib Bahar Pindah ke Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Dijaga Brimob

Jabar | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:35 WIB

Kecewa Berat, ABG Pengikut Bahar Smith: Habib Udah Dipindah ke Ujung Pulau

Kecewa Berat, ABG Pengikut Bahar Smith: Habib Udah Dipindah ke Ujung Pulau

Jabar | Rabu, 20 Mei 2020 | 13:58 WIB

Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Sel High Risk di Lapas Batu

Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Tempati Sel High Risk di Lapas Batu

Jawa Tengah | Rabu, 20 Mei 2020 | 13:49 WIB

Rela Nebeng Truk dan Berjalan Kaki, Puluhan ABG Gagal Jenguk Bahar Smith

Rela Nebeng Truk dan Berjalan Kaki, Puluhan ABG Gagal Jenguk Bahar Smith

Jabar | Rabu, 20 Mei 2020 | 13:33 WIB

Ngaku Tak Terima Habib Bahar Ditahan, Musni Umar Malah Disemprot Ferdinand

Ngaku Tak Terima Habib Bahar Ditahan, Musni Umar Malah Disemprot Ferdinand

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 10:34 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB