Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 21 Mei 2020 | 16:03 WIB
Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith meminta Komisi III DPR RI memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan menyebut bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kuasa hukum.

"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Berkenaan dengan itu, Ichwan juga meminta Komisi III DPR RI memerintahkan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Lapas Cibinong untuk mencabut surat pembatalan asimilasi terhadap Bahar Smith.

Atas hal itu, Ichwan berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan dan menerima permohonannya itu.

"Kami masih percaya dan yakin bahwa keadilan dapat tegak di negara ini," katanya.

Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.

Setelah dijemputm Bahar dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.

Selanjutnya, Bahar Smith dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yasonna Ultimatum Pejabat Nekat Pungli saat Bebaskan Napi: Saya Pecat!

Yasonna Ultimatum Pejabat Nekat Pungli saat Bebaskan Napi: Saya Pecat!

News | Kamis, 16 April 2020 | 10:33 WIB

30 Napi Bebas, Menkumham Yasonna Semprot Netizen: Bahasanya Kasar, Ampun!

30 Napi Bebas, Menkumham Yasonna Semprot Netizen: Bahasanya Kasar, Ampun!

News | Minggu, 05 April 2020 | 17:34 WIB

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana

News | Minggu, 05 April 2020 | 13:44 WIB

Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa

Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa

News | Sabtu, 04 April 2020 | 16:19 WIB

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 20:13 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

×