Diterjang Banjir dan Longsor, Kota Samarinda Berstatus Tanggap Darurat

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 00:20 WIB
Diterjang Banjir dan Longsor, Kota Samarinda Berstatus Tanggap Darurat
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Surat yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang tersebut, diterbitkan pada 22 Mei 2020 atau bertepatan dengan musibah banjir pertama di Kota Samarinda.

"Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siapa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syaharie Jaang usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir pada Senin (25/5/2020) malam.

Dia menjelaskan dalam surat tersebut tertulis, status tanggap darurat dilakukan setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda serta mengantisipasi bencana alam sejak dini. Sehingga masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang.

"Kami telah memberikan tembusan surat ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Gubernur Kaltim serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim," jelasnya.

Menurut Jaang, banjir tahun ini memang cukup besar dan sangat berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat yang tengah bertarung melawan pandemi COVID-19.

"Marilah kita sama- sama saling bergotong-royong untuk membantu warga yang terkena musibah, Pemerintah akan terus hadir memberikan bantuan, dan berharap musibah ini segera berakhir," tegasnya.

Saat ini, tercatat sepuluh kelurahan di tiga kecamatan mengalami bencana alam berupa banjir, diantaranya di Kelurahan Sempaja, Sungai Pinang dan Samarinda Ulu.

Ratusan warga terpaksa mengungsi sementara meninggalkan kediaman mereka yang terendam air dengan ketinggian berbeda mulai dari 30 centimeter hingga 1 meter. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran, Samarinda Diterjang Banjir, Kota Lumpuh Total

Lebaran, Samarinda Diterjang Banjir, Kota Lumpuh Total

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 23:41 WIB

Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini

Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:24 WIB

Longsor Sukabumi, Wisatawan Tak Bisa Pulang hingga Bermalam di Rumah Warga

Longsor Sukabumi, Wisatawan Tak Bisa Pulang hingga Bermalam di Rumah Warga

Jabar | Senin, 17 Februari 2020 | 16:13 WIB

Turap Kali Jantung Longsor, Ratusan Rumah di Depok Terendam Banjir

Turap Kali Jantung Longsor, Ratusan Rumah di Depok Terendam Banjir

Jabar | Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:01 WIB

Banjir Jabodetabek Telan 53 Nyawa, Rata-rata Tewas karena Terseret Arus

Banjir Jabodetabek Telan 53 Nyawa, Rata-rata Tewas karena Terseret Arus

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 15:45 WIB

Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana

Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 05:00 WIB

Mendagri Tito: Status Tanggap Darurat Penting Diberlakukan saat Banjir

Mendagri Tito: Status Tanggap Darurat Penting Diberlakukan saat Banjir

News | Sabtu, 04 Januari 2020 | 00:05 WIB

Terkini

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB