Nekatnya Warga Berlibur Hingga Diusir di Tempat Wisata dan 6 Berita Lainnya

Chandra Iswinarno
Nekatnya Warga Berlibur Hingga Diusir di Tempat Wisata dan 6 Berita Lainnya
Ratusan wisatawan Palabuhanratu diusir tidak boleh masuk tempat wisata pantai itu. (SukabumiUpdate)

Ratusan wisatawan Palabuhanratu diusir tidak boleh masuk tempat wisata pantai itu. Ini bagian dari kebijakan larangan berkumpul saat wabah virus corona di Hari Raya Idul Fitri

Suara.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.

Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.

Sementara itu, ratusan wisatawan Palabuhanratu diusir tidak boleh masuk tempat wisata pantai itu. Ini bagian dari kebijakan larangan berkumpul saat wabah virus corona di Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Baca Juga: Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya

Hari kedua lebaran kunjungan wisatawan menuju Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mulai meningkat.

Selain dua berita tersebut, berikut terangkum enam berita seputar kenekatan warga yang berlibur di tengah pandemi Corona.

1. Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata

Suasana Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang, Banten sebelum ditutup karena Corona. (Suara.com/Saepulloh)
Suasana Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang, Banten sebelum ditutup karena Corona. (Suara.com/Saepulloh)

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang secara mengejutkan kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup kembali tempat wisata selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Imbauan Nomor 556/136-Dispar/2020 perihal Pembatalan Pembukaan Destinasi Wisata sampai dengan masa Status Pandemi Covid-19 dinyatakan aman.

Padahal beberapa waktu sebelumnya, Dispar membuat kebijakan membuka destinasi wisata menjelang masa libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah setelah sebelumnya ditutup sejak 20 Maret 2020.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!

Baca selengkapnya