Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Mei 2020 | 10:34 WIB
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith saat mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Sebuah rekaman video terkait kondisi Habib Bahar bin Smith di Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah beredar luas di media sosial. Padahal, video tersebut hanya diperuntukkan bagi pihak keluarga dan kuasa hukum.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah nantinya akan melaporkan oknum penyebar video tersebut atau tidak. Untuk itu, dirinya berencana untuk terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak keluarga Habib Bahar.

"Insyaallah nanti tim kuasa hukum akan bertemu pihak keluarga langkah apa yang akan kita lakukan itu nanti," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020)

Menurut Ichwan, pihak keluarga dan lapas telah bersepakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Sebab, pihak keluarga sendiri khawatir akan ada pihak-pihak tertentu yang akan melecehkan video tersebut.

"Video itu memang kesepakatannya tidak boleh menyebar, karena kami khawatir ada pihak-pihak tertentu akan melecehkan video tersebut, dan memang fakta setelah menyebar video tersebut ada pihak-pihak yang melecehkan Habib Bahar. Untuk itu kami menyeselkan penyebaran video tersebut," ujar Ichwan.

Ichwan berharap dengan beredarnya video tersebut tidak lantas nantinya mengakibatkan sulitnya akses pihak keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu Habib Bahar. Apalagi, pada dasarnya setiap tahanan memiliki hak untuk menerima kunjungan.

Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)
Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)

"Kami berharap pihak lapas tidak mempersulit kami Insyaallah. Kami berharap soal penyebaran video itu tidak ada hubungan dengan hak-hak klien kami yang harus dipenuhi. Karna klien kami punya hak juga untuk mendapatkn kunjungan sebagimana ketentuan KUHAP," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).

Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.

baca juga

Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru

Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru

Jawa Tengah | Selasa, 26 Mei 2020 | 07:05 WIB

6 Pengakuan Habib Bahar dari Nusakambangan, soal Rambut hingga Penyakit

6 Pengakuan Habib Bahar dari Nusakambangan, soal Rambut hingga Penyakit

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 07:16 WIB

Dari Balik Penjara Nusakambangan, Habib Bahar: Tak Benar Saya Dipukuli

Dari Balik Penjara Nusakambangan, Habib Bahar: Tak Benar Saya Dipukuli

News | Senin, 25 Mei 2020 | 20:56 WIB

Sejumlah Ormas Islam Sebut Pencabutan Asimilasi Bahar bin Smith Berlebihan

Sejumlah Ormas Islam Sebut Pencabutan Asimilasi Bahar bin Smith Berlebihan

News | Senin, 25 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Habib Bahar di LP Nusakambangan

Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Habib Bahar di LP Nusakambangan

Jawa Tengah | Senin, 25 Mei 2020 | 06:50 WIB

Prabowo Prank Asistennya yang Ketiduran dan 4 Berita Populer Lain

Prabowo Prank Asistennya yang Ketiduran dan 4 Berita Populer Lain

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 16:36 WIB

Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan

Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 12:22 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB