4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari

Selasa, 26 Mei 2020 | 14:02 WIB
4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari
Siti Fadilah daam video podcast Deddy Corbuzier (Screenshot YouTube)

"Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obat an pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," ungkap Rika.

4. Melanggar aturan wawancara terkait pembinaan narapidana

Menurut Rika, pasal terakhir yang dilanggar Deddy adalah pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Diketahui bahwa Siti Fadilah Supari menceritakan keluh kesahnya kepada Deddy Corbuzier terkait tuduhan kasus korupsi yang menjeratnya.

Siti berkeyakinan dirinya tidak menerima sepeserpun uang sebagai mana tuduhan yang ada. Bahkan ia dihukum tanpa ada bukti dan saksi yang memberatkannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI