Viral Nisan Indonesia bin Terserah di TPU Jombang, Ternyata Ini Artinya

Reza Gunadha, Ruhaeni Intan

Selasa, 26 Mei 2020 | 16:30 WIB
Viral Nisan Indonesia bin Terserah di TPU Jombang, Ternyata Ini Artinya
Nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" di TPU Jombang (Suara.com/Angga Budhiyanto).

Suara.com - Sebuah papan nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" mendadak terpasang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Tangerang Selatan.

Nisan itu tertancap di salah satu makam dimana tertulis sebaris kalimat di bagian atas nisan, yakni "Indonesia Bin Terserah Kalian, Kami Tunggu Di Sini, TPU Jombang Tangerang Selatan. Note: ikuti imbauan Dinas Kesehatan".

Namun, ternyata nisan itu tidak dibuat sembarangan. Petugas Palang Hitam TPU Jombang sengaja membuatnya untuk menyampaikan sebuah pesan kepada masyarakat.

"Jadi ini untuk masyarakat yang tidak peduli dengan pandemi virus corona. Kayaknya orang Indonesia masih biasa-biasa saja tidak peduli dengan pandemi virus, padahal virus ini membahayakan banget," kata Febriansyah, salah satu petugas makam kepada Suara.com, Sabtu (23/5/2020).

Febri mengatakan ide nisan itu muncul karena prihatin melihat sikap masyarakat yang terkesan meremehkan virus corona. Padahal, mereka sendiri telah menjadi saksi setiap hari harus menguburkan jenazah pasien COVID-19.

Nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" di TPU Jombang (Suara.com/Angga Budhiyanto).
Nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" di TPU Jombang (Suara.com/Angga Budhiyanto).

Asal-muasal "Indonesia Terserah"

Jargon "Indonesia Terserah" mulai ramai digunakan di media sosial pada pertengahan bulan Mei 2020. Hal ini dipicu oleh keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memutuskan untuk membuka kembali transportasi umum mulai tanggal 7 Mei.

Akibatnya, pelanggaran pertama ditemukan pada hari Kamis (14/5/2020) di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, bandara Soetta penuh oleh calon penumpang yang berjejalan tanpa mengindahkan aturan jaga jarak.

Satu per satu tenaga medis kemudian mulai mengunggah foto dirinya tengah memegang kertas bertuliskan "Indonesia Terserah", seperti yang dilakukan oleh @helwatshihh.

baca juga

"Aku wes pasrah sama kamu Indonesia. Nyeri kali hatiku pas lagi berjuang dikhianatin gitu aja," tulisnya via Twitter, Jumat (15/5/2020).

Selain itu, pelanggaran berturut-turut juga terjadi mulai dari kerumunan di McD Sarinah, kasus YouTuber Indira Kalistha yang meremehkan bahaya virus corona, hingga beredarnya surat bebas COVID-19 seharga Rp 70 ribu di marketplace. 

Sejak saat itu, masyarakat lantas menggunakan jargon "Indonesia Terserah" setiap kali  menemukan pelanggaran protokol COVID-19. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×