Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 18:21 WIB
Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Ilustrasi New Normal. [Shutterstock]

Suara.com - Panduan New Normal Indonesia Lengkap yang perlu Anda ketahui. Termasuk Panduan New Normal untuk Perusahaan, dan juga protokol kesehatan di sekolah.

Prof Wiku Adisasmita, selaku Ketua Tim Pakar gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan arti New Normal.

New Normal artinya adalah bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Melihat New Normal di Negara Lain Pasca Pandemi Corona

"Secara sosial kita pasti akan mengalami suatu bentuk New Normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas dan bekerja dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan menghindari kerumunan, bekerja, dan bersekolah dari rumah," kata Wiku Adisasmita, saat Konferensi Pers, Talkshow 'Update Tim Pakar: Penanganan COVID-19 - Respon dan Transformasi', yang tayang di Youtube BNPB Indonesia, Selasa (12/5/2020).

"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru ketika pandemi yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukannya vaksin untuk Covid-19 ini," lanjut Wiku Adisasmita.

Ilustrasi kantor. [Shutterstock]
Ilustrasi kantor. [Shutterstock]

A. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19

1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya. (Secara berkala dapat diakses di https://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).

2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.

3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.

4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.

5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home). Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.

BACA JUGA: 6 Hal yang Terjadi Saat Negera Terapkan The New Normal

B. Jika ada pekerja esensial yang harus tetap bekerja di tempat kerja:

Ilustrasi bekerja dengan posisi berdiri. (Shutterstock)
Ilustrasi bekerja. (Shutterstock)

1) Di pintu masuk tempat kerja lakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun, dan sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit Covid-19.

2) Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

BACA JUGA: 4 Aspek Kehidupan yang Akan Berubah Saat Kehidupan New Normal

3) Untuk pekerja shift :

  1. Jika memungkinkan tiadakan shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari)
  2. Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun.

4) Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.

5) Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

6) Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat.

a) Higiene dan sanitasi lingkungan kerja

  • Memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai (setiap 4 jam sekali). Terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
  • Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

b) Sarana cuci tangan

  • Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir).
  • Memberikan petunjuk lokasi sarana cuci tangan.
  • Memasang poster edukasi cara mencuci tangan yang benar.
  • Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dll).

c) Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll).

d) Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sebagai berikut:

  • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Mendorong pekerja mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
  • Etika batuk Membudayakan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam) dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.
  • Olahraga bersama sebelum kerja dengan tetap menjaga jarak aman, dan anjuran berjemur matahari saat jam istirahat.
  • Makan makanan dengan gizi seimbang
  • Hindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain lain.

C. Sosialisasi dan Edukasi pekerja mengenai Covid-19

Ilustrasi bekerja/karier/kerja/karyawan. (Pexels/Energepic)
Ilustrasi bekerja/karier/kerja/karyawan. (Pexels/Energepic)

1) Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi Covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.

BACA JUGA: New Normal: Akankan Semua Tak Akan Sama Seperti Sediakala?

2) Materi edukasi yang dapat diberikan:

  1. Penyebab COVID-19 dan cara pencegahannya.
  2. Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.
  3. Praktek PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk.
  4. Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan.
  5. Metode edukasi yang dapat dilakukan: pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.
  6. Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.
Siswa-siswi di Vietnam kembali masuk sekolah setelah 3 bulan lockdown.[AFP/Manan VATSYAYANA]
Siswa-siswi di Vietnam kembali masuk sekolah setelah 3 bulan lockdown.[AFP/Manan VATSYAYANA]

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan segera membuka sekolah dalam waktu dekat. Meskipun, hal ini belum dapat dipastikan kapan.

Ditanya mengenai hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ia belum mengambil keputusan. Nadiem mengaku masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Bongkar Istilah New Normal, Amien Rais: Jangan Pakai Lagi, Sesat!

"Keputusan kapan? Dengan format apa? Seperti apa? Karena ini faktor kesehatan bukan pendidikan itu masih di Gugus Tugas [Percepatan Penanganan COVID-19]. Jadi mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu karena itu dipusatkan di Gugus Tugas [Percepatan Penanganan COVID-19]," katanya saat rapat kerja virtual, Rabu (20/5/2020).

Meski demikian, apabila sekolah benar akan dibuka dalam waktu dekat, maka masyarakat khususnya para guru dan siswa perlu mempersiapkan "Panduan New Normal" untuk mencegah dirinya tertular virus corona.

BACA JUGA: Fadli Zon Kritik Pemerintah soal Corona: Bukan New Normal Tapi New Disaster

Disarikan dari Protokol Kesehatan Area Institusi Pendidikan, berikut adalah panduan normal baru yang bisa diterapkan jika sekolah jadi dibuka kembali di tengah pandemi:

1. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa spot.

2. Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.

3. Melakukan skrining harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.

4. Warga sekolah dilarang berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko penularan COVID-19.

5. Warga sekolah dilarang melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, atau berpelukan.

6. Menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti berkemah atau studi wisata.

7. Memastikan makanan yang ada di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.

8. Bagi guru atau karyawan yang memiliki gejala COVID-19 dan tinggal di area zona merah diminta untuk tetap melakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.

Itulah Panduan New Normal Indonesia Lengkap, termasuk Panduan New Normal untuk Perusahaan, dan juga protokol kesehatan di sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'

Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'

Your Say | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:59 WIB

Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari

Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari

Your Say | Senin, 22 Januari 2024 | 17:17 WIB

5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal

5 Film Wajib Tonton di Akhir Pekan, Ada Ancika hingga New Normal

Your Say | Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:30 WIB

3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee

3 Fakta New Normal, Film Korea Bergenre Horor yang Dibintangi Minho SHINee

Your Say | Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:59 WIB

Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan

Dirut Kharaba Digdaya: Komunikasi Corporate Jadi Modal Pengusaha Pimpin Perusahaan

Press Release | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Minho SHINee Bicara Tentang Film Horor-Thriller New Normal

Minho SHINee Bicara Tentang Film Horor-Thriller New Normal

Your Say | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:01 WIB

5 Fakta Film Horor Thriller Korea New Normal Dibintangi Minho dan Lee Yoo Mi

5 Fakta Film Horor Thriller Korea New Normal Dibintangi Minho dan Lee Yoo Mi

Your Say | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:21 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB