Pilkada di Masa Pandemi Berpotensi Untungkan Petahana untuk Pencitraan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Mei 2020 | 12:48 WIB
Pilkada di Masa Pandemi Berpotensi Untungkan Petahana untuk Pencitraan
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

Suara.com - Dahlia Umar, Ketua NETFID Indonesia menilai pelaksanakan tahapan Pilkada serentak hingga nanti pemungutan suara pada 9 Desember 2020 hanya menguntungkan bagi calon petahana atau incumbent.

Sebab penyelenggaraan Pilkada tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19 sehingga bisa menjadi momentum calon petahana untuk lebih dekat dengan pemilih. Apalagi, jika ada calon petahana yang mengambil kesempatan dari kesempitan dengan memanfaatkan momen pandemi sebagai ajang pencitraan.

Menurutnya, apabila hak tersebut terjadi maka pelaksanaan Pilkada serentan berpotensi mencederai bahkan melanggar prinsip keadilan dalam kontestasi.

"Bagaimana incumbent bisa mempolitisasi proses masa pandemi ini untuk kepentingan pencitraan dirinya. Jadi seluruh pengambilan kebijakan, seluruh penyaluran bansos itu bisa saja menjadi alat kampanye terselubung para calon incumbent yang itu lagi-lagi mencederai aspek keadilan dalam kontestasi atau persaingan yang sehat," kata  Dahlia dalam diskusi online Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa, Kamis (28/5/2020).

Bukan cuma soal politisasi incumbent, pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi sekaligus memaksa calon di luar petahana kerepotan untuk memperkebalkan dirinya kepada pemilih. Mengingat momen kampanye yang ditiadakan lantaran harus mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan hingga social distancing maupun physical distancing.

"Kalau Pilkada saat ini dipaksakan dengan protokol kesehatan, di mana ada batasan-batasan pertemuan massa, itu tentu lebih menguntungkan calon incumbent daripada calon non-incumbent yang sebenarnya mungkin mereka belum dikenal tapi mereka butuh mengenalkan diri di tahapan pencalonan. Nah ini yang menurut saya melanggar asas keadilian dan kontestasi atau persaingan yang sehat," tandasnya.

Untuk diketahui, DPR melalui Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Kesepakatan tersebut diambil usai ketiga pihak melakukan rapat kerja hari ini.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengemukakan, kesepakatan juga sudah merujuk pertimbangan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020

"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli, Rabu (27/5/2020).

baca juga

Komisi II sekaligus menyetujui usulan perubahan terhadap Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Di mana tahapan selanjutnya dimulai pada 15 Juni 2020.

"Dengan syarat, bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ujar Doli.

Atas keputusan tersebut, Doli meminta KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di provinsi, kabupaten/kota secara lebih untuk kemudian dapat dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

DPR | Rabu, 27 Mei 2020 | 19:31 WIB

Pilkada Serentak 9 Desember, Mendagri Didukung Kemenkes dan Gugus Tugas

Pilkada Serentak 9 Desember, Mendagri Didukung Kemenkes dan Gugus Tugas

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:23 WIB

Komisi II DPR RI Agendakan Rapat bersama KPU Bahas Tahapan Pilkada

Komisi II DPR RI Agendakan Rapat bersama KPU Bahas Tahapan Pilkada

DPR | Senin, 18 Mei 2020 | 10:54 WIB

Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...

Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 13:35 WIB

Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020

Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 12:49 WIB

Bantuan Covid-19 Jangan Ditempeli Atribut Kampanye

Bantuan Covid-19 Jangan Ditempeli Atribut Kampanye

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 11:21 WIB

Bawaslu Sleman: Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 untuk Kampanye Terselubung

Bawaslu Sleman: Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 untuk Kampanye Terselubung

Jogja | Sabtu, 02 Mei 2020 | 14:06 WIB

KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada

KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada

News | Kamis, 30 April 2020 | 16:28 WIB

Komisi II Setuju Pilkada Serentak Ditunda, Jadi 9 Desember 2020

Komisi II Setuju Pilkada Serentak Ditunda, Jadi 9 Desember 2020

DPR | Rabu, 15 April 2020 | 09:57 WIB

DPR Sepakat Usul Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 karena Virus Corona

DPR Sepakat Usul Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 karena Virus Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

GPCI Siap Kawal MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

GPCI Siap Kawal MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308

Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis

Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:53 WIB

×