Kerap Lapor Pengkritik Pemerintah ke Polisi, PSI Diminta Menindak Muannas

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 28 Mei 2020 | 22:22 WIB
Kerap Lapor Pengkritik Pemerintah ke Polisi, PSI Diminta Menindak Muannas
Ketua Komunitas Cyber Indonesia, Muannas Alaidid i Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Lesmana]

Suara.com - Jurnalis senior Farid Gaban menilai sikap Muanas Alaidid yang kerap membuat laporan polisi terhadap pengkritik pemerintah dengan tuduhan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian hingga pelangggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE merupakan sikap yang membahayakan demokrasi.

Farid pun menilai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meski ambil sikap atas ulah kadernya itu.

"Dia (Muanas) sebagai politisi PSI, kalau seperti itu yang dia lakukan itu membahayakan demokrasi. Menurut saya PSI harusnya bersikap, ada kadernya bersikap seperti itu. Itu kan kalau kritik orang terus disomasi itu kan nanti berlaku bisa ke semua orang," kata Farid saat dihubungi suara.com, Kamis (28/5/2020).

Farid menilai meski setiap kali membuat laporan polisi, Muanas mengatasnamakan pribadi, Ketua Umum Cyber Indonesia atau lainnya, status dirinya sebagai kader PSI tetap melekat. Untuk itu, PSI pun dinilai sudah semestinya mengambil sikap atas ulah kadernya yang dianggap membahayakan demokrasi.

"Dia kan tetap kader PSI walaupun dia mensomasi saya atas nama pribadi atau atas nama apapun, dia kan tetap kader PSI. Memangnya itu bisa dilepaskan," ujar Farid.

Sebagaimana diketahui, Muanas Alaidid resmi melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020). Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online Blibli.com.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 27 Mei 2020. Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muanas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.

"Perkara: Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial," begitu keterengan dalam LP yang diterima suara.com dari Muanas pada Kamis (28/5/2020).

Dalam laporan tersebut, Farid disangkakan telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga

Muanas sendiri diketahui bergabung dengan PSI pada tahun 2018. Dia mencoba peruntungan maju sebagai caleg PSI pada Pemilu 2019 namun berkahir kegagalan.

Selain bergabung dengan PSI, Muanas juga memiliki jabatan sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia. Muanas diketahui kerap atau hobi membuat laporan polisi terhadap sejumlah orang yang melakukan kritikan terhadap pemerintah dengan dalih telah menyebarkan hoaks, ujaran kebencian atau melanggar UU ITE.

Beberapa orang yang tercatat pernah dilaporkan ke polisi oleh Muanas, yakni Ratna Sarumpaet. Ketika itu, Ratna Sarumpaet dilaporkan Muanas berikaitan dengan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pengakuan Ratna Sarumpaet yang dipukuli hingga bonyok yang sempat ramai pada masa Pilpres 2019.

Selain Ratna Sarumpaet, Muanas juga tercatat pernah melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris. Ketika itu, Muanas melaporkan Fahira atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong terkait kicauannya yang menyebut ada ratusan pasien Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya

Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 21:06 WIB

Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:22 WIB

Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan

Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 19:10 WIB

Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:51 WIB

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 18:13 WIB

Terkini

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Kemenhub Ungkap 39 Persen Keterlibatan Kecelakaan Lalu Lintas Berasal dari Usia Pelajar

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Pendapatan Indosat Tumbuh 11 Persen, Bisnis AI Cloud Bidik 100 Juta Dolar AS pada 2026

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

3 Rekomendasi Bedak Tabur Transparan Lokal, Bisa Diandalkan untuk Mengunci Makeup

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Guru SD di Palembang Diduga Setubuhi Siswi Lima Kali, Terungkap Setelah Orang Tua Melapor

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

×