Sebanyak 12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Banyak di antaranya ART

Liberty Jemadu | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Minggu, 31 Mei 2020 | 02:05 WIB
Sebanyak 12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Banyak di antaranya ART
Petugas gabungan memeriksa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) kepada pegendara yang melintas di Tol Cikampek menuju Jakarta Km 47, Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkapkan sebanyak 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM ditolak karena tak memenuhi syarat.

Hingga Jumat (29/5/2020) ada 25,664 orang telah mengajukan permohonan SIKM dan 12.710 di antaranya ditolak karena tak memenuhi kriteria sesuai Pergub DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengungkapkan, banyak pemohon mengajukan permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan kembali bekerja di Jakarta.

Adapun sebelumnya para ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta

"Kami masih menemukan banyaknya permohonan SIKM yang diajukan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan, banyak pemohon mengajukan permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan Kembali bekerja di Jakarta," kata Benni dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Benni menambahkan, tak sedikit juga ditemukan permohonan yang tidak memerlukan SIKM karena perjalanan pemohon tidak memasuki wilayah DKI Jakarta.

Benni kemudian mencontohkan salah satunya perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju Luar Negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Dia menyebut jenis permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Benni mengatakan agar tak ada SIKM ditolak, publik harus mempelajari ketentuan pengajuan izin dan mempelajari perizinan SIKM di laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB