Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 31 Mei 2020 | 14:22 WIB
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).

Suara.com - Aktivis demokrasi sekaligus Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra yang ditangkap pada Rabu (22/4/2020) lalu hingga hari ini belum mendapatkan bukti lengkap penangkapannya.

Ravio mengakui pada malam itu, dirinya memang sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang menjemputnya di pinggir trotoar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ravio meminta sejumlah persyaratan penangkapan dirinya seperti bukti awal, surat perintah penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), polisi yang menangkap pun tidak menggunakan seragam sehingga makin membuat Ravio menolak ditangkap.

"Itu tidak satupun yang pernah saya lihat, sampai hari ini saya tidak tahu apakah itu ada atau tidak," kata Ravio dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).

Bahkan ketika Ravio menolak ditangkap dengan menyebutkan beberapa aturan yang harusnya dilakukan polisi, dia justru dijawab. "Jangan sok pintar" oleh polisi.

Pada saat itu, selama di mobil polisi, Ravio merasa takut dan menganggap ini adalah penculikan.

"Saya baru tahu mereka beneran polisi ketika saya sampai di polda dalam perjalanan ketika saya disergap dan dibawa ke polda itu pun di kepala saya berkecamuk ini orang-orang siapa, gua mau dibawa kemana, gak jelas nih, karena benar-benar tidak satupun bukti surat-surat yang diperlihatkan ke saya," jelasnya.

Atas peristiwa ini, Ravio menilai orang Indonesia wajib melek hukum baik aparat maupun sipil sebab seorang yang melek hukum seperti dirinya saja masih bisa menjadi korban.

"Kalau kita berbicara kalau di masyarakat banyak narasi kita perlu melek hukum supaya tidak menjadi korban, tetapi toh ketika kita melek hukum pun kita tetap bisa jadi korban," tutupnya.

Diketahui, Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan saat pandemi melalui WhatsApp. Ravio membantah itu sebab WhatsAppnya tengah diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci

Polisi: Motif Pelaku Sebar Video Porno Mirip Syahrini karena Benci

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:23 WIB

SIKM Jadi Persyaratan Masuk ke Jakarta, Berapa Lama Mengurusnya?

SIKM Jadi Persyaratan Masuk ke Jakarta, Berapa Lama Mengurusnya?

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 15:21 WIB

Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi

Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi

News | Senin, 25 Mei 2020 | 10:40 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB