Pengacara: Sebelum Membunuh, Polisi Minneapolis Sudah Kenal George Floyd

Dany Garjito, Arief Apriadi

Senin, 01 Juni 2020 | 14:40 WIB
Pengacara: Sebelum Membunuh, Polisi Minneapolis Sudah Kenal George Floyd
Polisi di Minneapolis membunuh pria kulit hitam bernama George Floyd dengan cara mencekik lehernya menggunakan dengkul. (Dok. Facebook/Darnella Frazier)

Suara.com - Pengacara keluarga George Floyd menuntut pengadilan untuk menaikan hukuman kepada eks polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menjadi pembunuhan tingkat pertama alias terencana.

Menyadur The Hill, pengacara Benjamin Crump menjelaskan bahwa Derek Chauvin yang kini didakwa pembunuhan tingkat dua dan tiga, sudah mengenal George Floyd sebelum kejadian.

"Keluarga telah diberitahu pemilik sebuah klub bahwa Derek Chauvin sedang tidak bertugas di mana George Floyd adalah penjaga keamanan di tempat itu. Jadi mereka harusnya saling bertemu," kata Crump dikutip The Hill, Senin (1/6/2020).

Dari fakta tersebut, Crump berharap Derek Chauvin bisa dijatuhi hukuman lebih berat dibanding dakwaan saat ini yang menyebut eks polisi Minneapolis itu melakukan pembunuhan tak disengaja.

Untuk diketahui, Chauvin membunuh pira kulit hitam asal Amerika Serikat itu dengan menindih menggunakan dengkul hampir selama sembilan menit.

George Floyd dalam rekaman video yang beredar di internet, sempat merintih dan mengeluh dirinya tidak bisa bernafas akibat aksi brutal polisi 44 tahun itu.

Kematian George Floyd di tangan aparat memicu protes besar-besaran di Amerika Serikat. Dan George Floyd bukan korban pertama.
Kematian George Floyd di tangan aparat memicu protes besar-besaran di Amerika Serikat. Dan George Floyd bukan korban pertama.

Floyd akhirnya meregang nyawa pada Senin (25/5/2020), di mana peristiwa itu kekinian menimbulkan protes dan kerusuhan di berbagai kota di Amerika Serikat.

"Dan itu akan menjadi aspek yang menarik untuk kasus ini dan mudah-mudahan meningkatkan tuduhan ini menjadi pembunuhan tingkat pertama karena kami yakin dia tahu siapa George Floyd," jelas Crump.

Selain meminta pengadilan menaikan hukuman bagi Derek Chauvin, Benjamin Crump juga berharap tiga petugas polisi lainnya yang telah dipecat juga bisa diberikan hukuman.

baca juga

Selain Derek Chauvin, tiga petugas polisi yang terlibat pembunuhan itu adalah Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng.

“Kami tidak mengerti bagaimana itu bukan pembunuhan tingkat pertama. Kami tidak mengerti bagaimana semua petugas ini belum ditangkap," tandas Crump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusuh Protes George Floyd, Trump Masukkan Antifa ke Daftar Teroris

Rusuh Protes George Floyd, Trump Masukkan Antifa ke Daftar Teroris

News | Senin, 01 Juni 2020 | 09:16 WIB

Aksi untuk George Floyd, Ribuan Demonstran Padati Kedubes AS di London

Aksi untuk George Floyd, Ribuan Demonstran Padati Kedubes AS di London

News | Senin, 01 Juni 2020 | 07:13 WIB

Jenazah George Floyd akan Dibawa ke Kampung Halaman di Houston

Jenazah George Floyd akan Dibawa ke Kampung Halaman di Houston

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 21:10 WIB

Fotografer Media AS Dibebaskan setelah Ditahan saat Meliput Aksi Protes

Fotografer Media AS Dibebaskan setelah Ditahan saat Meliput Aksi Protes

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 21:02 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB