KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB
KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida saat dipanggil KPK beberapa waktu lalu. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut membawa Tin Zuraidah istri eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ke gedung KPK untuk diperiksa intensif sebagai saksi.

Tin Zuraida, dibawa ke KPK setelah penyidik berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang selama ini diburu dalam kasus suap dan gartifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

"Disamping mengamankan tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut Nurul, tim KPK di lapangan juga membawa beberapa barang bukti sejumlah perkara kedua buronan tersebut. Nurhadi dan menantunya ditangkap tadi malam, di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," ujar Nurul.

Tadi malam, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan atas penangkapan kedua buronan tersebut.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," ungkap Nawawi dihubungi, Senin (1/6/2020) malam.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.

Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Dan hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

baca juga

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK

Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK

News | Senin, 01 Juni 2020 | 18:08 WIB

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

News | Senin, 01 Juni 2020 | 09:07 WIB

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 10:46 WIB

Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan

Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:25 WIB

Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto

Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:47 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×