KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB
KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida saat dipanggil KPK beberapa waktu lalu. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut membawa Tin Zuraidah istri eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ke gedung KPK untuk diperiksa intensif sebagai saksi.

Tin Zuraida, dibawa ke KPK setelah penyidik berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang selama ini diburu dalam kasus suap dan gartifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

"Disamping mengamankan tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut Nurul, tim KPK di lapangan juga membawa beberapa barang bukti sejumlah perkara kedua buronan tersebut. Nurhadi dan menantunya ditangkap tadi malam, di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," ujar Nurul.

Tadi malam, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan atas penangkapan kedua buronan tersebut.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," ungkap Nawawi dihubungi, Senin (1/6/2020) malam.

Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020. Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.

Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Dan hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK

Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK

News | Senin, 01 Juni 2020 | 18:08 WIB

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Upaya KPK Buru Harun Masiku

News | Senin, 01 Juni 2020 | 09:07 WIB

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim Mardalena

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 10:46 WIB

Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan

Irwansyah Setop Perusahaan Filmnya dengan Terdakwa Wawan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:25 WIB

Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto

Dewas Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:47 WIB

Terkini

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB