Dibolehkan Bawa Penumpang Saat New Normal, Ojol: Kalau Bisa Jangan Cuma PNS

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 02 Juni 2020 | 12:04 WIB
Dibolehkan Bawa Penumpang Saat New Normal, Ojol: Kalau Bisa Jangan Cuma PNS
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengemudi ojek online (ojol) berharap kepada pemerintah agar bisa diperbolehkan lagi membawa penumpang di era new normal. Menurutnya, jangan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja yang diperkenankan naik ojol.

"Ya kalau bisa jangan cuman PNS doang. Bolehin bawa penumpang seperti biasa," kata Yasyfa (24), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com di Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020).

Ia mengaku, sebagai pengemudi ojol sudah menyiapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di era new normal.

"Tetap ikut aturan protokol kesehatan, penumpang harus bawa helm sendiri dan kami juga sudah menyiapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang supaya nggak ada kontak fisik," katanya.

Sementara itu, terkait dengan skema new normal yang dicanangkan pemerintah, Yasyfa mengaku mendukung lantaran bisa menghidupi roda ekonominya kembali.

"Skema new normal saya setuju untuk memulihkan lagi ekonomi kita untuk para ojol juga semoga bisa makin rame orderan, yang penting tetap ikuti protokol kesehatan," ujar dia.

Terpisah, salah satu pengemudi ojol bernama Agus (47) menilai kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan PNS bawa helm sendiri jika naik ojol di era new normal, ia menyerahkan hal itu kepada penumpangnya.

"Ada yang gak mau juga kan ini misalnya kebanyakan dari stasiun kalau pagi kan. Ini kan arah jauh dari Depok Citayem dia repot bawa helm. Dia (penumpang) agak ribet kali bawa helm sendiri," tutur Agus.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa menggunakan ojek online atau ojol untuk operasional selama bekerja saat new normal dimulai nanti. Salah satu syaratnya harus bawa helm sendiri.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan aturan itu berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Sopir Ojol soal PNS Wajib Bawa Helm Sendiri: Bikin Repot Penumpang

Respons Sopir Ojol soal PNS Wajib Bawa Helm Sendiri: Bikin Repot Penumpang

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:25 WIB

Tempat Ibadah hingga Sekolah Bersiap New Normal, Jokowi Ingatkan Hal Ini

Tempat Ibadah hingga Sekolah Bersiap New Normal, Jokowi Ingatkan Hal Ini

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:18 WIB

PNS Harus Bawa Helm Sendiri Ketika Naik Ojol, Driver: Ribet

PNS Harus Bawa Helm Sendiri Ketika Naik Ojol, Driver: Ribet

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:16 WIB

Pengemudi Ojek Online Merasa Terbantu Pinjaman Bunga Ringan dari BRI

Pengemudi Ojek Online Merasa Terbantu Pinjaman Bunga Ringan dari BRI

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:42 WIB

Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan

Era New Normal, Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2020 | 08:39 WIB

Tahap The New Normal, Kegiatan Bisnis Otomotif di Kuwait Buka Kembali

Tahap The New Normal, Kegiatan Bisnis Otomotif di Kuwait Buka Kembali

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB