Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:20 WIB
Bakar Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan berencana di Lebak Bulus, Selasa siang akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).

"Ya, siang dijadwalkan sidang tuntutan, tapi kita kami tim jaksa masih membahas dulu tuntutannya," kata JPU Sigit Hendardi seperti dilansir Antara.

Sigit mengatakan sidang tuntutan dibacakan sekaligus untuk semua perkara dengan tujuh terdakwa pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya bernama M Adi Pradana aliaa Dana.

Jadi selain Aulia, tuntutan juga dibacakan untuk terdakwa lainnya, yakni Geovanni Kelvin Oktavianus (putra Aulia), Kusmawato alias Agus, Muhammad Nursaid alias Sugeng, Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.

"Sidang untuk semua perkara Aulia dan kawan-kawan," kata Sigit.

Sigit menyebutkan dalam perkara ini, tim jaksa masih melakukan rapat untuk tuntutan yang akan dibacakan.

Sidang akan digelar secara telekonfrensi di mana para terdakwa berada di lapas masing-masing yakni di Lapas Cipinang dan Lapas Pondok Bambu.

Sedangkan Jaksa dan Majelis Hakim serta pengacara akan berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tercantum agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Aulia Kesuma, namun belum ditentukan jam serta ruang sidangnya.

Baca Juga: Sekeluarga di Tambora Jenuh Diisolasi di Musala: Tolong, Beri Kami Kegiatan

Hingga berita ini diturun belum ada persidangan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah pihak keluarga korban Pupung Sadili tampak menunggu di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nany Sadili, kakak dari almarhum Pupung Sadili berharap JPU memberikan tuntutan sesuai dengan dakwaan yang disampaikannya di awal persidangan.

"Harapan keluarga, para terdakwa dituntut sesuai dengan dakwaan jaksa. Intinya hukuman seadil-adilnya," kata Nany. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI