Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2020 | 19:57 WIB
Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Tini (43), Alpat (20) dan Rody (36), tiga pembantu rumah tangga yang ikut membantu terdakwa Aulia Kesuma (35) membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) telah didakwa dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. 

Terkait dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020), ketiganya ogah mengajukan keberatan atau eksepsi.

Pengacara ketiganya, Martin Gea mengatakan eksepsi akan sia-sia dilakukan, mereka lebih memilih untuk langsung melanjutkan tahapan sidang ke agenda pembuktian.

"Kami langsung masuk saja ke pokok perkara lah, jadi intinya dakwaan tadi menurut kami tidak perlu lah, langsung saja ke proses pembuktian biar lebih cepat dan terang-benderang," kata Martin Gea usai sidang.

"Karena mereka juga pada prinsipnya dari apa yang didakwakan tadi secara aktual tidak seperti itu sebenarnya, tapi kalau kami bantah pada tahap keberatan (eksepsi) nanti tidak pada substansi nya, langsung saja ke proses pembuktian dan saksi-saksi," sambungnya. 

Adapun agenda sidang pembuktian akan dilakukan pada Selasa 18 Februari 2020 di PN Jaksel.

Sebelumnya, dalam sidang JPU Sigit Hendradi mendakwa ketiganya dengan Pasal 340 jo. 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo. 56 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Perbuatan terdakwa I. Karsini alias TINI, terdakwa II. Rody Syaputra Jaya dan terdakwa III. Supriyanto alias Alpat tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 jo. 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 388 jo. 56 ke-2 KUHP," ucap Sigit.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Tini dan Rody turut terlibat mencarikan dukun santet pesanan Aulia untuk membunuh suaminya.

Rody lalu meminta sejumlah uang ke Aulia dan mengajak rekannya, Supriyanto untuk mencari dukun santet di Yogyakarta untuk melancarkan niat Aulia.

Namun, upaya pembunuhan dengan cara santet itu akhirnya gagal. Aulia pun mengubah rencana pembunuhan dengan cara ditembak, namun batal juga.

Aulia akhirnya memutuskan membunuh kedua korban dengan obat tidur lalu dibekap lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.

Perencanaan itu dilakukan Aulia, Tini, Rody, dan Supriyanto di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Namun, sebelum pembunuhan dilakukan, tiba-tiba Supriyanto mengalami kejang-kejang sehingga Tini dan Rody tetap tinggal di apartemen.

Sementara Aulia pulang ke rumahnya untuk melakukan aksi bersama anaknya Kelvin dibantu dua orang eksekutor Kusmawanto dan Muhammad Nursahid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:21 WIB

Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati

Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:39 WIB

JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis

JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:13 WIB

Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami

Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:13 WIB

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

News | Senin, 10 Februari 2020 | 18:24 WIB

Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang

Ngaku Teringat Suami yang Dibakar, Aulia Kesuma Nangis-nangis di Sidang

News | Senin, 10 Februari 2020 | 17:31 WIB

Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

News | Senin, 10 Februari 2020 | 09:55 WIB

Dari Dicekik Tali Sepatu, Detik-detik 11 Orang Bunuh Edward di Kedai Ramen

Dari Dicekik Tali Sepatu, Detik-detik 11 Orang Bunuh Edward di Kedai Ramen

Jabar | Jum'at, 07 Februari 2020 | 00:50 WIB

Motif Utang, 14 Pegawai Kedai Ramen Diduga Bunuh Edward Secara Terencana

Motif Utang, 14 Pegawai Kedai Ramen Diduga Bunuh Edward Secara Terencana

Jabar | Senin, 03 Februari 2020 | 23:19 WIB

Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung

Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB