Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 22:23 WIB
Lanjutan Sidang Pembunuh Berencana, Kakak Korban Ungkap Sifat Aulia Kesuma
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Kakak dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54), Asoka Wardana bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang diinisiasi Aulia Kesuma (35) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Dalam sidang yang digelar pukul 18.00 WIB ini, dua eksekutor yakni, Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus yang menjadi terdakwa.

Asoka mengungkapkan sejumlah tindakan dari Aulia yang merupakan istri kedua selama berumah tangga dengan adiknya. Salah satunya, meminta akta waris untuk anaknya.

"Almarhum (Pupung) menceritakan kalau Aulia pernah meminta dibuatkan akta waris untuk anaknya (anak tiri)," kata Asoka dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Asoka menyebut saat itu permintaan Aulia ditolak oleh Pupung.

"Dia (Pupung) menolak, karena kalau dia meninggal, anak itu akan mendapatkan (warisan) dengan sendirinya," ujar Asoka.

Kemudian, Asoka menyebut Aulia sebagai orang yang emosional sehingga kerap bertengakar dengan Pupung selama berumahtangga.

"Almarhum (Pupung) pernah cerita kalau istrinya adalah orang yang emosional. Kalau sedang berantem (dengan Pupung), dia suka mecah-mecahin barang restoran seperti piring. Mereka kan mempunyai usaha restoran," lanjutnya.

Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma, yakni Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus, Kamis (13/2/2020) sore.

Keduanya diketahui dibayar oleh Aulia untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Jaksa mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena terbukti telah melakukan pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa

Didakwa Hukuman Mati, 3 PRT Aulia Kesuma Sebut Sia-sia Bantah Tuduhan Jaksa

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:57 WIB

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:21 WIB

Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati

Pembunuh Berencana Aulia Kesuma Didakwa Ancaman Hukuman Mati

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:39 WIB

JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis

JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:13 WIB

Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami

Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami

News | Senin, 10 Februari 2020 | 19:13 WIB

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

Ricuh Usai Sidang, Aulia dan Anak Diamuk Keluarga Suami: Kamu Pembunuh!

News | Senin, 10 Februari 2020 | 18:24 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB