Cara Naik KRL Jabodetabek saat New Normal Wabah Virus Corona

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 02 Juni 2020 | 16:33 WIB
Cara Naik KRL Jabodetabek saat New Normal Wabah Virus Corona
Penampakan penumpang KRL di Stasiun Manggarai. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia atau KRL Jabodetabel menyiapkan aturan untuk masuk ke era new normal pasca pencabutan PSBB virus corona di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Aturan ini nantinya berisi cara naik KRL Jabodetabek saat new normal.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia Wiwik Widayanti menyiapkan tiga tahapan pola operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dalam rangka menyambut penerapan new normal atau tatanan normal baru meskipun masa berlaku kebijakan belum ditetapkan.

Wiwik menyatakan masa berlaku pola operasional KRL belum ditetapkan karena pihaknya masih menunggu evaluasi penerapan PSBB serta pembahasan bersama pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengusulkan tahapan operasi new normal, namun masa berlakunya belum ditetapkan, karena masih menunggu evaluasi PSBB selama ini dan ada pembahasan dengan pemerintah pusat maupun daerah,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Wiwik mengatakan untuk tahap pertama skema pola operasinya adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 770 sampai 783 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 80 orang per kereta, serta jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WIB.

“Tahap pertama adalah tahap adaptasi karena ada PSBB yang selesai pada 4 Juni, ada yang masih melaksanakan PSBB sampai 14 Juni kalau tidak salah Tangerang,” ujarnya.

Skema pola operasi tahap kedua adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 885 hingga 900 kereta dengan loop 88, jumlah penumpang 102 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 sampai 20.00 WIB.

“Di tahap kedua kami rencanakan menambah kereta yang jalan karena kemungkinan jumlah penumpang semakin meningkat seiring dibukanya beberapa kegiatan bisnis di DKI Jakarta,” katanya.

Skema pola operasi tahap ketiga adalah jumlah KRL yang jalan sebanyak 991 sampai 1.001 kereta dengan loop 88-90, jumlah penumpang 140 orang per kereta, dan jam operasional mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.

baca juga

Selanjutnya, Wiwik menuturkan untuk para pedagang yang membawa barang dagangannya diizinkan menggunakan KRL pertama sekitar pukul 04.00 WIB atau di luar jam sibuk yakni 10.00 sampai 14.00 WIB agar tidak mengganggu penumpang lain.

“Supaya tidak saling mengganggu kepadatan penumpang di jam sibuk 04.00-08.00 WIB ada kebijakan kepada para pengguna dengan membawa barang dagangan tentunya dengan ukuran yang ditetapkan oleh perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu untuk penumpang lanjut usia (lansia), kata dia, diperbolehkan menggunakan KRL antara pukul 10.00 sampai 14.00 WIB karena berisiko tinggi dalam terpapar COVID-19.

“Untuk balita di bawah usia lima tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker jadi hanya orang tuanya saja,” ujar Wiwik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkanya Kian Melejit, Pasien Covid-19 RI Kini Mencapai 27.549 Orang

Angkanya Kian Melejit, Pasien Covid-19 RI Kini Mencapai 27.549 Orang

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:58 WIB

Tak Jadi Terapkan New Normal, Cirebon Berlakukan PSBB Proporsional

Tak Jadi Terapkan New Normal, Cirebon Berlakukan PSBB Proporsional

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:38 WIB

Hadapi New Normal, Pemain HangTuah Akan Jalani Rapid Test Berkala

Hadapi New Normal, Pemain HangTuah Akan Jalani Rapid Test Berkala

Sport | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:31 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB