Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Muhammad Yasir

Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Rumbai, Pekanbaru. ANTARA/Annisa Firdausi
baca 10 detik
  • Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku perampokan serta pembunuhan wanita lansia di Rumbai, Pekanbaru.
  • Penangkapan dilakukan di Aceh Tengah dan Binjai berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi.
  • Pelaku yang salah satunya mantan menantu korban, diduga mencuri barang berharga setelah membunuh korban menggunakan balok kayu.

Suara.com - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Isni Sitio (60).

Para pelaku diringkus di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

"Sudah ditangkap. Sekarang dalam pendalaman pemeriksaan," ujar Pandra kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Sementara Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Muharman Arta menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, yakni Kelurahan Rumbai, Pekanbaru.

Polisi dijadwalkan akan membeberkan identitas lengkap dan motif para pelaku dalam ekspose kasus pada Senin (4/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, salah satu pelaku berinisial AF merupakan mantan menantu korban. Rekaman CCTV di rumah korban memperlihatkan AF sempat bersalaman dengan korban sebelum aksi kekerasan terjadi.

AF diduga datang bersama seorang pria yang bertindak sebagai eksekutor yang memukul kepala korban menggunakan balok kayu hingga tewas.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha, pada April lalu. Saat kembali ke rumah setelah mengurus pajak kendaraan, Salmon mendapati istrinya sudah tidak bernyawa dengan kondisi rumah berantakan.

baca juga

Selain melakukan pembunuhan, para pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.

Para pelaku juga sempat merusak kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

×