Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:14 WIB
Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing
Ilustrasi--tim Pembela Kebebasan Pers Bantah Kominfo dan Jokowi Soal Blokir Internet Papua dalam sidang di PTUN, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Sidang putusan gugatan pemutusan internet Papua di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (3/6/2020), dikejutkan dengan munculnya penyusup atau biasa dikenal dengan istilah zoombombing.

Sidang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Namun ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atau sekitar 20 menit sidang berjalan muncul sejumlah penyusup yang mengacaukan jalannya sidang.

Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).
Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).

Mereka membuat gaduh dengan suara-suara yang tidak jelas, bahkan menuliskan sebuah meme bergambar vulgar di kolom komentar.

Beberapa nama penyusup itu antara lain; Jerry Winkles, karlo, jack hoff, lucy samuelson, rajneesh, dan eric dubay.

"they are just ignoring us leave i got better codes," tulis Lucy Samuelson.

Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).
Tangkap layar sidang putusan kasus pemutusan internet Papua secara daring saat disusupi zoombombing. (istimewa).

Kondisi ini berlangsung kurang lebih 15 menit, mereka terus berteriak dan menampilkan gambar yang tidak terkait dengan jalannya sidang.

PTUN sebagai host zoom langsung membersihkan para penyusup ini, dan kini sidang kembali berlangsung, para hakim terus membacakan putusan.

Gugatan ini diajukan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari penggugat Aliansi Jurnalis Independen, SAFEnet, YLBHI, LBH Pers, Elsam, ICJR dan KontraS.

Sementara pihak tergugat yakni Kominfo sebagai tergugat 1 dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat 2.

baca juga

Objek gugatan yang diajukan dalam sidang ini adalah tindakan pemutusan jaringan internet yang dilakukan pada 19 hingga 20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.

Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.

Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usil! Batman sampai Koboi, Pria Ini Hobi Zoombombing Istrinya saat Rapat

Usil! Batman sampai Koboi, Pria Ini Hobi Zoombombing Istrinya saat Rapat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:14 WIB

Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen

Dirumorkan Tidak Aman, Begini Cara Hapus Akun Zoom Secara Permanen

Tekno | Selasa, 21 April 2020 | 14:54 WIB

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

News | Kamis, 16 April 2020 | 23:28 WIB

Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno

Jadi Korban Zoombombing, Diskusi Online Wantiknas Dibombardir Konten Porno

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 15:39 WIB

Awas, Zoom Diam-diam Tampilkan Profil LinkedIn Pengguna Saat Rapat Online

Awas, Zoom Diam-diam Tampilkan Profil LinkedIn Pengguna Saat Rapat Online

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 20:37 WIB

Zoom Kini Laris, Tapi Hati-hati Jadi Korban Zoombombing

Zoom Kini Laris, Tapi Hati-hati Jadi Korban Zoombombing

Tekno | Rabu, 01 April 2020 | 17:22 WIB

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

Sidang Blokir Internet Papua, Tim Kebebasan Pers Bantah Argumen Jokowi

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:26 WIB

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Indonesia Merugi Rp 2,58 Triliun Akibat Blokir Internet di 2019

Tekno | Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:38 WIB

Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua

Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua

Tekno | Rabu, 18 Desember 2019 | 18:32 WIB

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB