Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:27 WIB
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

Suara.com - Selain rumah ibadah dan perkantoran, Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan mengizinkan rumah makan kembali dibuka pada Senin (8/6/2020) pekan depan.

Namun, Anies meminta agar rumah makan dan pertokoan di Jakarta tetap membatasi jumlah pengunjung.

"Rumah makan bisa buka Senin 8 Juni juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri yang terpisah bukan pusat pertokoan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies juga mengatakan, mal dan pasar tradisional juga diizinkan kembali dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang. Menurutnya, pengunjung mal dan pasar tetap wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak.

"Semua pengaturan andalkan jarak 1 meter. Adapun pusat perbelanjaan atau mal, pasar yang nonpangan baru bisa mulai Senin 15 Juni," kata dia.

Kegiatan lain seperti perpustakaan dan museum juga mulai kembali beroperasi pada Senin pekan depan. Selain itu, tempat rekreasi mulai dibuka lagi pada 20-21 Juni.

"Kemudian taman rekreasi indoor atau out mulai Sabtu-Minggu, 20-21 Juni. Kemudian kegiatan sosial budaya, olahraga outdoor mulai besok, Perpus, museum, galeri mulai Senin 8 Juni. Pantai juga Juni," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.

Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.

baca juga

Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di ibu kota menunjukkan hasil baik.

"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.

"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.

Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.

"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

Anies Ingatkan Tak Pakai Masker di Jakarta Masih Kena Denda Rp 250 Ribu

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:58 WIB

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:52 WIB

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:49 WIB

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:43 WIB

PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh

PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:41 WIB

Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap

Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:20 WIB

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:18 WIB

Terkini

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

×