402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:32 WIB
402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
Rumah di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digaris polisi, Kamis (4/6/2020) dalam penggrebekan narkotika oleh Satgasus Merah Putih. | Sumber Foto:Oksa BC

Suara.com - Tim Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2020). Sebanyak enam orang tersangka berinisial BK, I, S, NH, R dan YF diciduk dalam operasi tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

Selanjutnya, Tim Khusus Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan enam tersangka berikut barang bukti sabu seberat 402 kilogram di dua lokasi berbeda.

"Pengungkapan berawal dari diterimanya informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Di lokasi pertama, yakni Pelabuhan Ratu, Listyo menyebut pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan kru kapal. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu seberat dua kilogram.

"Tim melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut dua kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Ratu," ujar Listyo.

Setelah mengamankan dua kru kapal berikut sabu seberat dua kilogram itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan sebanyak tiga tersangka kembali berhasil diamankan berikut barang bukti total berat bruto sabu sebesar 402 kilogram di sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

"Nilai total konversi barang bukti Rp 482 miliar dan dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa orang," ungkap Listyo.

Atas perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona

Ratusan Kilogram Sabu Beredar di Sukabumi saat Wabah Corona

Jabar | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:11 WIB

Berhasil! 2 Hari Demo, Ratusan Buruh Garmen di Sukabumi Batal Dirumahkan

Berhasil! 2 Hari Demo, Ratusan Buruh Garmen di Sukabumi Batal Dirumahkan

Jabar | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:33 WIB

Bolos Jaga di Pos Check Point, PNS Surabaya Malah Asyik Nyabu di Hotel

Bolos Jaga di Pos Check Point, PNS Surabaya Malah Asyik Nyabu di Hotel

Jatim | Kamis, 04 Juni 2020 | 06:44 WIB

Terkini

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB