Bermobil Boleh Bareng Selama Masih Sekeluarga, Sudjiwo Tedjo: Berapa Lama?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 04 Juni 2020 | 18:48 WIB
Bermobil Boleh Bareng Selama Masih Sekeluarga, Sudjiwo Tedjo: Berapa Lama?
Sudjiwo Tedjo. (Instagram/president_jancukers)

Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang diperpanjang menjadi masa transisi turut menyita perhatian seniman sekaligus budayawan Sudjiwo Tedjo. Ia menyoroti tentang istilah 'selama dalam satu keluarga' yang diizinkan untuk bepergian bersama.

Sudjiwo mempertanyakan makna 'selama satu keluarga' yang diperbolehkan menaiki mobil pribadi bersama-sama di masa transisi Jakarta.

Ia menyoroti intensitas waktu yang diberikan ketika sebuah keluarga berada dalam satu mobil yang sama.

""Selama satu keluarga" itu seberapa lama? Satu jam? Satu pekan? Satu bula? Satu keluarga Zhou bisa hampir satu ribu tahun," sentil Sudjiwo Tedjo melalui Twitter-nya pada Kamis (4/6/2020).

Cuitan Sudjiwo Tedjo pertanyakan berapa lama satu keluarga bisa naik  mobil bersamaan. (Twitter/@sudjiwotedjo)
Cuitan Sudjiwo Tedjo pertanyakan berapa lama satu keluarga bisa naik mobil bersamaan. (Twitter/@sudjiwotedjo)

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mengumumkan memperpanjang masa PSBB di Jakarta. Namun ada beberapa kegiatan boleh dilakukan mulai Senin, 8 Juni 2020, pekan depan.

Dalam PSBB ini, sejumlah kegiatan warga ibu kota sudah mulai bisa dilakukan. Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar kali ini menjadi masa transisi menuju tatanan new normal. Sejumlah kegiatan akan mulai berjalan secara bertahap.

Salah satu kegiatan yang sudah diperbolehkan untuk dilakukan masyarakat adalah mengenai moda transportasi.

Peraturan mengenai pergerakan orang menggunakan moda transportasi kan dikendurkan mulai Jumat, 5 Juni. Warga yang bepergian menggunakan sepeda motor dan mobil dengan penumpang satu alamat rumah diizinkan 100 persen.

Sementara, warga bepergian menggunakan sepeda motor dan mobil dengan penumpang beda alamat rumah hanya diperbolehkan sebagian atau 50 persen.

baca juga

Adapun angkutan massal seperti bis hingga taksi konvensional dan online juga diperbolehkan beroperasi. Syaratnya penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Untuk transportasi ojek pangkalan dan online, mulai Senin, 8 Juni diizinkan beroperasi secara penuh tanpa syarat apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dibuka Anies Besok, Masjid Al Azhar Sudah Gelar Salat Berjemaah

Baru Dibuka Anies Besok, Masjid Al Azhar Sudah Gelar Salat Berjemaah

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 17:41 WIB

7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 16:43 WIB

Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal

Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:46 WIB

Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok

Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:50 WIB

PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi

PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×