Curi Sawit Rp 76.500 karena Anak Kelaparan, Ibu Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 19:07 WIB
Curi Sawit Rp 76.500 karena Anak Kelaparan, Ibu Diseret ke Pengadilan
Rica terdakwa pencurian 3 tandan sawit milik PTPN V bersama tiga anaknya. (Foto: via Riauonline.co.id)

Suara.com - Rica hanya dapat tertunduk lesu, tak banyak kata terucap. Pun demikian dengan tatapannya: kosong.

Suara berisik ketiga anaknya tak lagi sampai ke gendang telinga. Raib begitu saja ditelan dinginnya bangku kosong samping ruang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rokan Hulu.

Mengutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa siang (2/5/2020), Rica harus duduk di hadapan sang 'Wakil Tuhan'. Sebuah ruangan di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau menjadi saksi bisu dirinya duduk sebagai pesakitan.

Meski Rica mengaku harus melawan norma, karena perut anaknya tak lagi dapat diajak berkompromi. Sementara beras di dapur tak tersedia lagi.

Ia harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit (TBS) di perusahaan milik negara, PTPN V. 

Pencurian sawit itu dilakukannya bukan tanpa alasan. Pikirannya kalut saat melihat anak-anaknya merengek kelaparan.

Tak berselang lama, palu putusan pun diketok. Hakim menyatakan Rica Marya Boru Simatupang (31), terbukti bersalah melakukan tindak pidana ringan mencuri tiga tandan sawit. 

Namun, hakim tidak menahan tersangka dan hanya menjalani masa percobaan selama dua bulan.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Budi Raharjo Kisnanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (3/6/2020) mengatakan, ibu rumah tangga bernama Rica Marya divonis bersalah melanggar Pasal 354 KUHP setelah menjalani satu kali proses persidangan cepat di PN Pasir Pangaraian, kemarin.

"Dalam hal ini sudah disidangkan dengan putusan Nomor 43/pid.c/2020/pn atas nama Rica Marya Boru Simatupang dijatuhi pidana penjara tujuh hari karena terbukti melakukan pencurian pidana ringan," katanya.

Akan tetapi, Raharjo mengatakan, ibu tiga anak itu tidak perlu menjalani masa tahanan. Namun, jika selama masa percobaan selama dua bulan Rica melakukan atau terlibat tindak pidana, maka vonis majelis hakim bisa diterapkan.

Ia menjelaskan, kasus menjerat Rica terjadi 31 Mei 2020 lalu. Kasus itu berawal saat Rica bersama kedua temannya kepergok sekuriti saat mencuri buah sawit di areal PTPN V Kebun Sei Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Namun, dua rekan Rica berhasil kabur, sementara Rica ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Tandun. 

Sekuriti PTPN V pun kemudian melaporkan Rica dengan tuduhan pencurian tiga tandan buah sawit dengan kerugian Rp 76.500.

Dalam perkara ini, Raharjo mengatakan, Rica terjerat tindak pidana ringan karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Untuk itu, proses penyidikan dilakukan dengan skema Acara Pemeriksaan Cepat atau APC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimarahi Orang Tua karena Sering Keluar Malam, Siswa SMP di Riau Bunuh Diri

Dimarahi Orang Tua karena Sering Keluar Malam, Siswa SMP di Riau Bunuh Diri

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:25 WIB

Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Dianggap Rugikan Negara Rp 76.500

Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Dianggap Rugikan Negara Rp 76.500

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:56 WIB

Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan

Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:48 WIB

Bukannya Banting Tulang, Suami yang Tak Beri Nafkah Ini Malah Banting Istri

Bukannya Banting Tulang, Suami yang Tak Beri Nafkah Ini Malah Banting Istri

News | Senin, 01 Juni 2020 | 20:22 WIB

Viral Aksi Bantai dan Santap Kucing Hutan di Riau, Netizen Dibuat Geram

Viral Aksi Bantai dan Santap Kucing Hutan di Riau, Netizen Dibuat Geram

News | Senin, 01 Juni 2020 | 12:01 WIB

Tolak New Normal, Bupati Bintan Gaungkan Istilah Ini

Tolak New Normal, Bupati Bintan Gaungkan Istilah Ini

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 04:05 WIB

Dinilai Tak Transparan Salurkan Bansos, Kantor Desa Disegel Massa

Dinilai Tak Transparan Salurkan Bansos, Kantor Desa Disegel Massa

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:38 WIB

Sambut Normal Baru, Istana Siak di Riau Segera Buka Untuk Wisatawan

Sambut Normal Baru, Istana Siak di Riau Segera Buka Untuk Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:44 WIB

Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui

Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 05:25 WIB

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 06:33 WIB

Terkini

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB