Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Dianggap Rugikan Negara Rp 76.500

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 04 Juni 2020 | 10:56 WIB
Curi Sawit untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Dianggap Rugikan Negara Rp 76.500
Rica terdakwa pencurian 3 tandan sawit milik PTPN V bersama tiga anaknya. (Foto: via Riauonline.co.id)

Suara.com - Rica hanya tertunduk lesu. Tak banyak kata terucap. Pun demikian dengan tatapannya: kosong. Suara berisik ketiga anaknya tak lagi sampai ke gendang telinga. Raib begitu saja ditelan dinginnya bangku kosong samping ruang Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rokan Hulu.

Melansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com--, pada Selasa siang (2/5/2020), Rica harus duduk di hadapan sang 'Wakil Tuhan'. Sebuah ruangan di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau menjadi saksi bisu dirinya duduk sebagai pesakitan.

Meski Rica mengaku harus melawan norma, karena perut anaknya tak lagi dapat diajak berkompromi. Sementara beras di dapur tak tersedia lagi.

Ia harus menghadapi proses hukuman itu karena dituduh mencuri tiga tandan buah sawit (TBS) di perusahaan milik negara, PTPN V. Pencurian sawit itu dilakukannya bukan tanpa alasan. Pikirannya kalut saat melihat anak-anaknya merengek kelaparan.

Tak berselang lama, palu putusan pun diketok. Hakim menyatakan Rica Marya Boru Simatupang (31), terbukti bersalah melakukan tindak pidana ringan mencuri tiga tandan sawit. Namun, hakim tidak menahan tersangka dan hanya menjalani masa percobaan selama dua bulan.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Budi Raharjo Kisnanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (3/6/2020) mengatakan, ibu rumah tangga bernama Rica Marya divonis bersalah melanggar Pasal 354 KUHP setelah menjalani satu kali proses persidangan cepat di PN Pasir Pangaraian, kemarin.

"Dalam hal ini sudah disidangkan dengan putusan Nomor 43/pid.c/2020/pn atas nama Rica Marya Boru Simatupang dijatuhi pidana penjara tujuh hari karena terbukti melakukan pencurian pidana ringan," katanya.

Akan tetapi, Raharjo mengatakan, ibu tiga anak itu tidak perlu menjalani masa tahanan. Namun, jika selama masa percobaan selama dua bulan Rica melakukan atau terlibat tindak pidana, maka vonis majelis hakim bisa diterapkan.

Ia menjelaskan, kasus menjerat Rica terjadi 31 Mei 2020 lalu. Kasus itu berawal saat Rica bersama kedua temannya kepergok sekuriti saat mencuri buah sawit di areal PTPN V Kebun Sei Rokan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

baca juga

Namun, dua rekan Rica berhasil kabur, sementara Rica ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Tandun. Sekuriti PTPN V pun kemudian melaporkan Rica dengan tuduhan pencurian tiga tandan buah sawit dengan kerugian Rp 76.500.

Dalam perkara ini, Raharjo mengatakan, Rica terjerat tindak pidana ringan karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Untuk itu, proses penyidikan dilakukan dengan skema Acara Pemeriksaan Cepat atau APC.

Dalam skema APC, katanya, penyidik kepolisian tidak melibatkan jaksa dalam pelimpahan berkas ke Pengadilan setempat.

"Jadi penyidik langsung melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk langsung di sidang. Jaksa hanya menerima dan melakukan putusan hakim," jelasnya.

Dalam perkara ini, ujarnya, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berperan sebagai eksekutor. Artinya, Korps Adhyaksa lah yang akan memantau masa percobaan selama dua bulan terhadap Rica.

Jika selama dua bulan Rica terlibat pidana kembali, maka ia bisa langsung dieksekusi untuk ditahan selama tujuh hari.

Kisah Rica sebelumnya menjadi sorotan setelah dia mengaku nekat mencuri tandan buah sawit karena ketiga anaknya yang masih di bawah lima tahun merengek kelaparan. Sementara, dia tidak lagi memiliki beras.

Pada saat kejadian, Junaidi, suami Rica, buruh kebun disebut tidak lagi berada di rumah. Rica kalut dan nekat mencuri sawit untuk mencuri beras.

Polisi sejatinya telah berusaha untuk memediasi kasus itu agar berujung damai. Namun, sekuriti perusahaan disebut tetap bersikukuh untuk melanjutkan kasus itu hingga bergulir ke pengadilan.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan

Curi 3 Tandan Sawit PTPN untuk Beli Beras, Ibu 3 Anak Diseret ke Pengadilan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 09:48 WIB

Bukannya Banting Tulang, Suami yang Tak Beri Nafkah Ini Malah Banting Istri

Bukannya Banting Tulang, Suami yang Tak Beri Nafkah Ini Malah Banting Istri

News | Senin, 01 Juni 2020 | 20:22 WIB

Viral Aksi Bantai dan Santap Kucing Hutan di Riau, Netizen Dibuat Geram

Viral Aksi Bantai dan Santap Kucing Hutan di Riau, Netizen Dibuat Geram

News | Senin, 01 Juni 2020 | 12:01 WIB

Tolak New Normal, Bupati Bintan Gaungkan Istilah Ini

Tolak New Normal, Bupati Bintan Gaungkan Istilah Ini

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 04:05 WIB

Dinilai Tak Transparan Salurkan Bansos, Kantor Desa Disegel Massa

Dinilai Tak Transparan Salurkan Bansos, Kantor Desa Disegel Massa

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:38 WIB

Sambut Normal Baru, Istana Siak di Riau Segera Buka Untuk Wisatawan

Sambut Normal Baru, Istana Siak di Riau Segera Buka Untuk Wisatawan

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:44 WIB

Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui

Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 05:25 WIB

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

Gegara Power Bank Hilang, Tauke Sawit di Riau Tembak Mati Teman Sendiri

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 06:33 WIB

Door..! Bos Sawit Tembak Temannya Sampai Tewas Gara-gara Power Bank Hilang

Door..! Bos Sawit Tembak Temannya Sampai Tewas Gara-gara Power Bank Hilang

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 04:30 WIB

Terkini

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 18:19 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:12 WIB

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:10 WIB

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 18:06 WIB

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

×