Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:16 WIB
Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di tegah pandemi virus corona atau Covid-19. (Ist)

Suara.com - Sektor perkantoran sudah mulai dibuka semenjak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Di masa PSBB transisi ini, ada sejumlah aturan yang mesti dipatuhi setiap perusahaan, salah satunya ialah membentuk tim penanganan Covid-19.

Meski sektor perkantoran telah diperkenankan untuk beraktivitas seperti biasa pada saat pelaksanaan PSBB masa transisi, ada sejumlah aturan yang sedianya diperhatikan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Pergub itu diteken Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

"Pimpinan dan atau penanggung jawab tempat kerja yang menyelenggarakan aktivitas wajib mematuhi ketentuan," demikian tertulis dalam dokumen Pergub yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).

Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi itu ialah perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19 di lingkungan kerja. Kemudian kapasitas orang yang berada dalam tempat kerja paling banyak 50 persen pada waktu bersamaan.

Pengaturan hari, jam, shift serta sistem kerja pun diminta demi penyesuaian pelaksanaan PSBB masa transisi. Semua pekerja diwajibkan untuk mengenakan masker selama bekerja.

Agar meminimalisir penularan Covid-19, maka setiap perusahaan harus memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan, menerapkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja, menyediakan hand sanitizer, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Kemudian jaga jarak atau physical distancing juga harus diterapkan dengan mengatur minimal satu meter antar pegawai saat bekerja.

Penting untuk dipatuhi juga perusahaan harus melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif, melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja, membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid- 19. Serta perusahaan juga dilarang memberhentikan pekerja dalam kondisi yang bersangkutan melakukan isolasi Mandiri atau Karantina Mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap

Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:06 WIB

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 12:13 WIB

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Banten | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:55 WIB

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 09:40 WIB

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 07:40 WIB

Daftar Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

Daftar Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

Video | Sabtu, 06 Juni 2020 | 07:28 WIB

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:43 WIB

Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga

Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 18:26 WIB

PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku

PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku

Video | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:00 WIB

INFOGRAFIS: Panduan Lengkap ke Rumah Ibadah saat New Normal

INFOGRAFIS: Panduan Lengkap ke Rumah Ibadah saat New Normal

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:47 WIB

Terkini

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB